Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Pajak Pusat, Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah Kota Cirebon
Rohman Juani
Rabu, 09 Agustus 2023   |   42 kali

Cirebon  – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon menghadiri sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan PAD sebagai Modal Utama Pembangunan Daerah di Hotel Luxton, Cirebon, Selasa (8/8).

KPKNL Cirebon menghadiri sosialisasi tersebut sebagai undangan dari Walikota Cirebon Drs. H. Nasrudin Azis, SH guna menjadi narasumber optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon. Kepala KPKNL Cirebon yang diwakili Penilai Muda Casrudin dengan didampingi Analis Pengelolaan Kekayaan Negara Budi Prasetyo mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka meningkatkan PAD Kota Cirebon dengan menggandeng KPKNL Cirebon untuk menjadi narasumber untuk berbagi ilmu dan pengalaman terkait penilaian dan lelang BMD kepada peserta kegiatan dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cirebon.

“Pimpinan kami di Pusat Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara mendorong kami untuk aktif bersinergi dengan stakeholder di daerah, tidak terkecuali pemerintah daerah, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui optimalisasi potensi yang ada khususnya dalam pengelolaan aset”, kata Casrudin di ruang tunggu undangan.

Casrudin menambahkan bahwa KPKNL Cirebon selaku instansi vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, diantaranya Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Lelang BMD, dan pengurusan Piutang Daerah.

Selain tugas dan fungsi tersebut, Budi menambahkan DJKN memiliki tugas dan fungsi dalam Pengelolaan Barang Milik Negara yang beberapa diantaranya berkaitan dengan pemerintah daerah, seperti Pemanfaatan BMN berupa Pinjam Pakai dan Pemindahtanganan BMN berupa Hibah.

“Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu menghibahkan BMN eks PT. Pertamina berupa tanah dan bangunan komplek Stadion Bima ke Pemda Kota Cirebon pada tahun 2019, setelah selama tiga tahun dilakukan konsep pemanfaatan BMN berupa persetujuan pinjam pakai ke Pemda Kota Cirebon tahun 2016”, ujar Budi.

Sinergi KPKNL Cirebon dan Pemda Kota Cirebon sudah lama terjalin, Walikota Cirebon yang diwakili Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati mengatakan bahwa setelah menerima hibah komplek Stadion Bima pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara maupun Kepala KPKNL Cirebon. ”Progres pengembangan kawasan Stadion Bima masih dalam pemantauan DJKN. Saya sering komunikasi dengan Dirjen Kekayaan Negara, ditanya bagaimana perkembangannya”, ujarnya.

Eti mengharapkan sinergi Pemda Kota Cirebon dengan KPKNL Cirebon juga dilakukan pada penilaian BMD dalam rangka pemanfaatan maupun penjualan BMD. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengungkapkan dirinya sering komunikasi dengan Kepala KPKNL Cirebon Tredi Hadiansyah guna membangun sinergi Pemda Kota Cirebon dengan KPKNL Cirebon di tahun 2023.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini