Pensertifikatan tanah sebagai usaha
pengamanan legalitas dokumen Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah merupakan
sinergi antara Badan Pertanahan Nasional dengan DJKN selaku pengelola barang
yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini. Pada tahun 2021 saja KPKNL
Cirebon memiliki 71 target sertifikasi BMN tanah di wilayah Ciayumajakuning. Sebagai
wujud apresiasi atas sinergi yang baik, hari ini (16/11) Badan Pertanahan di
wilayah Ciayumajakuning menyerahkan sertipikat tanah BMN pada satuan kerja
KPKNL Cirebon yang menjadi target sertifikasi tanah tahun 2021.
Bertempat di area pelayanan terpadu
KPKNL Cirebon, Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi menyampaikan rasa syukur atas
sinergi yang tercipta antar instansi kantor pertanahan, KPKNL dan satuan kerja yang
tanahnya dilakukan sertifikasi. “Besar harapan kami kolaborasi yang tercipta
tetap terjaga dengan baik guna menjaga aset negara khususnya BMN berupa tanah”,
ungkap Kepala KPKNL Cirebon.
Dalam kesempatan ini Surahman Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon selaku perwakilan kantor pertanahan
se-Ciayumajakuning menyampaikan sambutannya. “Kami Kantor Pertanahan hanya
sebagai penjahit dalam sertifikasi ini, segala bahan-bahan yang diperlukan
dimiliki oleh Bapak-Ibu satuan kerja untuk dapat melengkapinya sehingga
mempercepat proses sertifikasi yang kami lakukan”, jelas Surahman dalam
sambutannya.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang
telah selesai diberikan kepada satuan kerja, diantaranya Lanud Sugiri Sukani,
MAN 2 Kuningan, MTSN Dharma, IAIN Syekh Nurjati, Kemenag Kota Cirebon dan BBWS
Cimanuk-Cisanggaraung. Turut hadir mewakili Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat
Iskandar Kepala Bagian KIHI Kanwil Jawa Barat. “Kanwil DJKN Jawa Barat sangat mengapresiasi penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah sebagai upaya pengamanan aset negara”,
terangnya dalam sambutan.