Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Artikel
2 Triliun Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Tidak Berwujud yang Dikelola Sebagai Barang Milik Negara
Rohman Juani
Senin, 13 November 2023   |   471 kali

Total nilai dalam kelompok barang berupa aset tak berwujud (ATB) per 31 Desember 2022 bernilai Rp2.085.334.251.513,- dengan saldo awal sebesar Rp1.894.898.798.163,-, berdasarkan Laporan Barang Pengguna Kementerian Keuangan Tahun 2022 Audited. Jenis akun yang masuk kedalam aset tak berwujud berupa 1. Software 2. Lisensi 3. Hasil kajian atau penelitian 4. Aset tak berwujud lainnya dan 5. Aset Tak Berwujud Dalam Pengerjaan 6. Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam Operasional. .

Berdasarkan PMK no 29/PMK.06/2010 aset tak berwujud masuk dalam penggolongan 8 dan lebih rinci aset tak berwujud itu dibagi dalam sub-sub kelas berupa 1. Perangkat Lunak (Software) Komputer; 2. Lisensi; 3. Waralaba (Franchise); 4. Hak Cipta (Copyright); 5. Hak Paten; 6. Hak Lainnya 7. Hasil Kajian/Penelitian. Pada sub-sub kelas ATB nomor 4 dan 5 sudah jelas merupakan salah satu Rezim Hak Kekayaan Intelektual, lantas apakah sub-sub kelas yang lainya merupakan Hak Kekayaan Intelektual atau bukan?

Jika melihat pada pasal 40 huruf s Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, tertulis dengan jelas bahwa program komputer adalah salah satu objek yang dilindungi oleh hak cipta. Menurut Agung Damarsongko, SH,MH sebagai perwakilan DJKI, menjelaskan bahwa Hasil Kajian/Penelitian masuk ke dalam rezim hak cipta dibidang pendidikan, riset dan pengembangan. Pada sub-sub kelas 3 yaitu waralaba atau Franchise dalam perspektif Hak Kekayaan Intelektual adalah suatu pemberian lisensi atau hak untuk memanfaatkan, menggunakan secara bersama-sama dua jenis Hak Kekayaan Intelektual tertentu, yaitu Merek (termasuk merek dagang, merek jasa dan indikasi asal) dan Rahasia Dagang.  Pada dasarnya seluruh rezim HKI memiliki Lisensi, yaitu izin atau persetujuan yang diberikan oleh pemilik hak kekayaan intelektual kepada pihak lain untuk menggunakan, mengembangkan, atau mendistribusikan produk atau layanan yang dihasilkan dari hak kekayaan intelektual tersebut.

Berdasarkan pada Laporan Barang Pengguna Kementerian Keuangan Tahun 2022 Audited akun neraca yang tersedia hanyalah Software, lisensi, dan hasil kajian/ penelitian serta Aset Tak Berwujud Lainnya dan Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam Operasional Pemerintahan. Dengan saldo awal akun software sebesar Rp. 1,134,346,597,952,- dan saldo akhir sebanyak Rp. 1,269,251,499,140,-, Lisensi dengan saldo awal Rp. 750,212,195,250,- dan saldo akhir sebesar Rp. 804,993,554,043,-, pada akun hasil kajian/penelitian memiliki saldo awal Rp. 2,892,445,250,- dan perolehan saldo terakhir Rp. 2,892,445,250,-

Jika ditinjau atas data Laporan Barang Pengguna diatas dapat dilihat dalam perolehan terbesar ada pada akun Software yang mana artinya Negara membeli Software yang merupakan Ciptaan milik orang lain yang diperjualbelikan sehingga negara dapat menggunakan ciptaan berupa software tersebut. Seperti halnya dalam situs https://bmn.pens.ac.id/buku/atb.php melampirkan aset tak berwujud yang ada pada Politeknik Elektronika Negeri Surabaya memiliki sejumlah  400 aset berdasarkan NUP (nomor urut pendaftaran) atas aset tak berwujud yang didominasi ATB berupa software, salah satunya yang tercantum adalah software Adobe Font Folio 11 yang merupakan hak cipta yang terdaftar dengan nomor TX0006829876 dengan harga perolehan Rp. 39,425,100,-, dan terdapat ATB berupa lisensi berupa oracle Database Standard Edition 2 dengan harga Rp. 281,600,000,-.

Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon terdapat surat Keputusan Penetapan  KMK nomor 10/KM.6/KNL.0806/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia atas surat Permohonan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung nomor PS.02.01/At/169 terkait penetapan status penggunaan BMN atas ATB. dalam penetapan ini berisikan permohonan ATB berupa hasil kajian/penelitian dengan total perolehan Rp. 107.518,891,505,- Hasil kajian/ penelitian tersebut salah satu ciptaan yang dituangkan dalam buku atau modul yang berisikan hasil dari kajian atau penelitian tersebut. Salah satu contoh dari hasil kajian/penelitian yang ditetapkan dalam penetapan KMK diatas adalah laporan akhir pekerjaan : Studi Khusus untuk Rehabilitasi Besar, Peningkatan Keamanan Bendungan dan Peningkatan KInerja Waduk Malahayu, Kabupaten Brebes yang merupakan hasil penelitian milik PT. Tata Guna Patria Consultant yang ditetapkan sebagai BMN dengan nilai perolehan harga Rp. 1,181,886,280,-

Berdasarkan Buletin Teknis Standar Akuntansi nomor 17 suatu ATB dapat diidentifikasi dengan 2 cara yaitu aset dapat dipisahkan secara jelas dengan aset lain pada suatu entitas dan aset yang timbul atas kesepakatan  yang mengikat seperti hak kontraktual atau hak hukum lainya. Apabila melihat pada contoh hasil kajian/penelitian diatas merupakan ATB yang timbul atas hak kontraktual antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dengan PT. Tata Guna Patria Consultant dengan Nomor Kontrak HK.03.03/at-1/03/02-5/2012.

 

Referensi : Laporan Barang Pengguna Kementerian Keuangan Tahun 2022 Audited 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini