Pada zaman era ShogunanTokugawa di Zaman Edo budaya
loyalitas jepang sudah terbentuk lebih dari 260 tahu. Samurai melayani daimyo (kepala
pemerintahan dan tuan tanah) sebagai tentara, polisi, birokrat, administrator
dan lainnya. Samurai tidak dapat berpindah loyalitas dan malanggar sumpah dan
pergi untuk melayani keluarga bangsawan lain di daerah yang berbeda. Karena
seorang Samurai haruslah setia terhadap satu keluarga bangsawan saja.
Proses yang telah berlalu selama 260 tahun tersebut
hingga restorasi meiji membentuk budaya masyarakat Jepang yang setia terhadap
satu profesi dan tempat kerja. Bahkan setelah restorasi meiji dan pasca perang
dunia kedua, pemerintah Jepang mengeluarkan slogan yang kurang lebih
menyuarakan bahwa "tempatmu bekerja adalah keluargamu". Slogan
tersebut digaungkan untuk menyemangati kembali masyarakat Jepang untuk bangkit
kembali pasca perang dunia kedua yang menghancurkan berbagai sisi terutama
sektor industrialisasinya yang hebat di Asia. Perusahaan dianalogikan sebagai
tempat untuk mengabdi, seperti ketika Samurai dan rakyatnya bekerja untuk
melayani suatu daerah teritorial dan tuan tanah di era feodal.
Sementara itu budaya loyalitas di Indonesia, Tim
Kreativitas Mahasiswa Bidang Riset Sosial dan Humaniora (PKM-RSH) UGM melakukan
penelitian dengan topik “Menelisik Falsafah Rumongso Melu Handarbeni pada Abdi
Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap Loyalitas dalam Hubungan
Kerja”. Dari hasil penelitian, Tim Mahasiswa UGM berhasil mengungkap soal
penerapan nilai-nilai budaya oleh abdi dalem Keraton sebagai suatu hal yang
sarat menciptakan kesetiaan kepada Keraton. Abdi dalem menerapkan nilai-nilai
budaya tersebut pada falsafah rumongso melu handarbeni.
Rumongso melu handarbeni (rasa ikut memiliki)
merupakan suatu nilai yang hidup dan menghidupi. Nilai tersebut senantiasa
dipegang teguh dalam Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Contoh nyata penerapan
falsafah rumongso melu handarbeni terlihat pada abdi dalem dalam hidup
keseharian ketika menunaikan jejibahan (kewajiban) masing-masing. Misalnya,
saat mereka menjaga kebersihan lingkungan keraton dan menceritakan nilai-nilai
luhur dalam kebudayaan karaton kepada tamu/pengunjung dengan senang hati. Mereka
juga mematuhi suba sita/ungah ungguh sebagai sarana pembentukan karakter abdi
dalem. Menjaga artefak-artefak karaton, seperti pusaka, piranti makan, dan
benda Keraton lainnya yang memiliki muatan nilai sejarah tersendiri. penerapan
nilai-nilai falsafah rumongso melu handarbeni pada abdi dalem dilatarbelakangi
oleh tendensi yang sifatnya spiritualitas, bukan pada sifat materialis layaknya
hubungan kerja pada konstruksi modern.
Loyalitas adalah komponen penting dari dalam organisasi,
kelompok, atau hubungan antar individu. Inti dari loyalitas adalah kesetiaan
dan dedikasi. Loyalitas adalah konsep yang berkaitan dengan komitmen dan
dedikasi kepada orang lain. Wujud dari loyalitas adalah rasa hormat dan
kepercayaan. Loyalitas adalah nilai berharga dalam kehidupan. Bagi seorang
Pegawai Negeri Sipil, kata loyal dapat dimaknai sebagai kesetiaan, paling tidak
terhadap cita-cita organisasi, dan lebih-lebih kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Loyal, merupakan salah satu nilai yang terdapat dalam
Core Values ASN yang dimaknai bahwa setiap ASN harus berdedikasi dan
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dengan panduan perilaku: a)
Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah; b) Menjaga
nama baik sesama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta c) Menjaga rahasia
jabatan dan negara.
Penerapan
loyalitas pegawai dikantor kita perlu menerapkan indikator loyalitas sebagai
berikut :
·
Akuntabel :
a) Melaksanakan
tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas
tinggi.
b) Menggunakan
kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
c) Tidak
menyalahgunakan kewenangan jabatan.