Selasa, 26 September 2023, Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi
menghadiri Kegiatan Pembinaan Penanganan
Perkara yang bertempat di Aula Kanwil DJKN Jawa Barat, Lantai 3 Gedung N Gedung
Keuangan Negara, Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan atas
undangan dari Direktorat Hukum dan Humas DJKN, dengan menghadirkan beberapa
narasumber yaitu Muh Hasbi Hanis, Kepala Subdirektorat Advokasi DJKN dan Dwi
Nugrohandhini, Kepala Seksi Advokasi 4, Subdirektorat Advokasi DJKN, Direktur Hukum dan Humas DJKN, serta Marhaeni
Rumiasih, Kepala Bagian Advokasi 4, Biro Advokasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pembinaan
ini adalah Kepala Kantor, Kepala Subagian Umum, Kepala Seksi Hukum dan
Informasi dan para penangan perkara yang berada di wilayah Kanwil DJKN Jawa
Barat.
Kegiatan Pembinaan Penanganan Perkara dibuka oleh Kepala Kanwil
DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho dan dilanjutkan dengan arahan dari Direktur
Hukum dan Humas DJKN, Tedy Sandriadi yang menyampaikan tentang kebijakan
penanganan perkara yang optimal dan kolaboratif, dukungan DIPA untuk penanganan
perkara, serta dukungan unit teknis dalam penanganan perkara.
Kepala Subdirektorat Advokasi DJKN menyampaikan
materi tentang jumlah penanganan perkara aktif secara nasional di DJKN baik
perkara lelang maupun non lelang dan faktor penyebab banyaknya perkara di DJKN.
Selain itu beliau juga memaparkan terkait trend penanganan perkara di
Lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat, kewenangan penanganan perkara, kewenangan penerbitan
SKU serta pentingnya penanganan perkara. Kepala Seksi Advokasi 4 menyampaikan
materi tentang alur penanganan perkara, Upaya hukum optimal, e-court serta
tentang strategi penanganan perkara. Selanjutnya Kepala Bagian Advokasi 4
menyampaikan materi tentang tutorial penyusunan e-SKU.
Dengan adanya kegiatan pembinaan penanganan
perkara ini, diharapkan para penangan perkara di lingkungan Kanwil DJKN Jawa
Barat dapat bekerja lebih optimal, kolaboratif dan mendapatkan dukungan baik dari anggaran maupun dari unit teknis dalam menjalankan tugasnya
Teks, foto, dan editor : Tim
Humas KPKNL Bekasi