Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Berita
KPKNL Bekasi Gandeng KPP Pratama Sukseskan Program Keringanan Utang
Asnul
Jum'at, 16 April 2021   |   141 kali

Bekasi – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi terus mengkampanyekan kebijakan pemerintah memberikan keringanan utang kepada debitur. “namun sayangnya keberadaan debitur pada umumnya tidak diketahui bahkan tidak dikenal di alamat yang tercantum pada berkas, sehingga dipandang perlu untuk mencari tempat pelayanan publik sehingga maksud dari program keringanan utang ini dapat tersampaikan kepada masyarakat, dan salah satu tempat yang banyak dikunjungi masyarakat adalah Kantor Pajak”, Ujar Kepala Seksi Piutang Negara Risma Br Sinaga pada saat kunjungan koordinasinya ke Kantor Pajak Pelayanan Pratama Bekasi Utara pada hari Senin tanggal 12 April 2021 yang lalu.

Risma demikian wanita yang bersuara lembut tersebut biasa disapa mengatakan bahwa selaras dengan arahan dari Kepala Kantor untuk lebih menyentuh kepada debitur perlu beberapa strategi dilakukan, salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan unit pelayanan publik seperti dengan Penyerah Piutang, Kantor Pajak, Kelurahan/desa, dan lain lain, mengingat sulitnya mencari keberadaan debitur.

Risma mengatakan bahwa kunjungan sinergi yang pertama telah dilakukan pada KPP Bekasi Utara dan KPP Bekasi Barat. Pada kesempatan ini, pihak KPKNL disambut oleh Pimpinan KPP Pratama dengan sangat baik dan akan membantu KPKNL Bekasi untuk turut mengkampanyekan keringanan utang ini. Dalam kesempatan ini, Risma menitipkan beberapa brosur dan standing banner yang akan diletakkan di ruang pelayanan KPP Pratama tersebut.

Risma juga menyampaikan bahwa tenggang waktu keringanan hutang ini hanya sampai dengan Desember 2021, dengan perhitungan keringanan hutang untuk Bunga, Denda dan Ongkos menjadi nihil, hutang pokoknya diskon 35% yang didukung dengan barang jaminan dan diskon 60% yang tidak didukung dengan barang jaminan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini