Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Artikel
Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Asnul
Rabu, 16 Maret 2022   |   422 kali

 

Bekasi – Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM) adalah sebutan bagi unit kerja atau instansi pemerintah yang telah memenuhi standard dan syarat-syarat yang telah ditentukan serta lolos dalam penilaian Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi ( TPN Kemenpan RB).  Syarat dan standar tersebut serta proses penilaian dalam pencapaian predikat ZI WBK WBBM tersebut telah diatur dengan peraturan Kemenpan RB No 10 tahun 2019 yang merupakan perubahan atas peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Persiapan proses penilaian

Suatu apresiasi bagi unit kerja yang ditunjuk atau ditentukan oleh kantor pusatnya guna mengikuti proses penilaian dalam rangka memperoleh predikat ZI WBK dan WBBM meskipun banyak hal yang perlu dipersiapkan. Hal utama yang harus dilakukan adalah penandatanganan pakta integritas yang menggambarkan kesiapan, dan pencanangan dimulainya suatu proses penilaian, kemudian  persiapan mental dan  komitmen.

Komitmen dari seluruh jajaran mulai dari level terbawah sampai dengan pejabat dan pimpinan merupakan hal yang fundamental dibangunnya ZI WBK WBBM,  Pimpinan yang pastinya akan menjadi role mode, dan perlunya dibentuk tim kerja dan agen perubahan serta pembagian tugas pada tim dan agen perubahan tersebut. Karena pekerjaan ini membutuhkan komitmen dari seluruh elemen unit kerja maka seluruh elemen tersebut harus dilibatkan dalam tugas dan tanggung jawab dimaksud. Tentunya pekerjaan ini akan menjadi ringan dan lebih mudah jika semua elemen terlibat dan memiliki rasa tanggung jawab begitu juga dalam hal membangun dan membangkitkan komitmennya.

Banyak hal yang harus diperbaharui dan dirubah, mulai dari hal yang paling kecil mungkin meniadakan kebiasaan  menerima tip atau uang parkir oleh para satpam, oleh-oleh dari pengguna jasa, menolak segala bentuk pemberian gratifikasi, parsel dan lain-lain sampai dengan menciptakan lay out ruangan kerja dan ruang pelayanan yang menyenangkan serta sikap kepada tamu dengan ramah dan memberikan  pelayanan prima.

Diperlukan selalu edukasi dan membangkitkan komitmen kepada para pegawai untuk memberikan pelayanan yang ikhlas, maksimal dan terbaik, perlu penggalangan sinergi yang maksimal dengan stakeholder, dan terbinanya  hubungan kekeluargaan yang baik.

Sesering mungkin dilakukan webinar dengan stakeholder selain untuk mensosialisasikan tugas-tugas pokok juga untuk mengetahui sejauh mana implementasi pelayanan yang telah diterima oleh stakeholder, perlu diketahui umpan balik kepada stakeholder terkait pelayanan, dengan menanyakan kepuasan mereka dan apa yang mereka inginkan untuk memperoleh pelayanan yang terbaik.

Berbagai kegiatan yang dilakukan berikut dengan pengembangan inovasi yang membantu memberi kemudahan pada stakeholder serta memenuhi segala persyaratan dan dokumen-dokumen yang telah ditentukan oleh tim penilai sampai dengan pada tahapan puncak penilaian langsung oleh TPN Kemenpan RB.

 Pasca Proses Penilaian

Proses penilaian ini memakan waktu yang cukup lama, dilaksanakan dalam berbilang bulan sampai dengan pengumuman  oleh Kemenpan RB, apakah unit itu lolos ataupun belum berhasil meraih predikat tersebut. Lolos ataupun tidak keduanya sama-sama memiliki konsekwensi dan langkah-langkah yang harus dilakukan pada waktu berikutnya.

Jika unit kerja tersebut dinyatakan belum lolos maka tentunya akan mengikuti proses penilaian kembali pada tahun berikutnya, dengan memperhatikan nilai-nilai dan hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga dapat memperoleh predikat bergengsi tersebut.

Jika unit kerja tersebut dinyatakan lolos dan berhasil memperoleh predikat itu maka pekerjaan belum juga selesai tak hanya berhenti sampai dengan perolehan nya saja. Unit kerja tersebut akan menghadapi tantangan baru yakni terus menjaga komitmen dari semua elemen kerja menjaga integritas dan tentunya meningkatkan pelayanan.

Kemudian tantangan berikutnya adalah unit kerja harus dapat berbagi ilmu, berbagi pengalaman,  menjadi mentor bagi unit kerja lainnya yang tengah mengikuti proses penilaian juga.

Predikat ZI WBK WBBM yang telah diraih tersebut harus terus dijaga karena unit kerja tersebut juga akan dinilai ulang kembali oleh TPN Kemenpan RB pada waktu yang telah ditentukan, dan  jika unit kerja tersebut tidak dapat menjaga komitmen dan dinilai tidak layak lagi sebagai unit kerja yang berpredikat ZI WBK WBBM maka predikat tersebut akan dicabut. Itulah mengapa semua elemen harus terus melaksanakan komitmen yang telah dibuat dan terus berupaya berinovasi meningkatkan pelayanan dan menjaga integritas dengan tegas menolak korupsi, pemberian dan gratifikasi.

 

 

Ditulis oleh : Asnul, HI KPKNL Bekasi

Editor : Tim Humas KPKNL Bekasi

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini