Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bekasi > Artikel
DJKN Bertransformasi Menjadi Remaja Milenial yang Berprestasi
Asnul
Rabu, 10 November 2021   |   218 kali

Merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga dapat menjadi saksi keberadaan sebuah instansi pemerintah yang awalnya bernama Badan Urusan Piutang Negara (BUPN). Meskipun berada di bawah Kementerian keuangan, tetapi BUPN tidak setenar  seperti saudaranya yang lain sesama instansi di Kementerian Keuangan. Hingga instansi ini akhirnya mampu tumbuh dan berkembang, bah bahkan bertransformasi dengan wajah dan nama baru, yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN.

Pengalaman yang tak bisa dilupakan adalah berada di dalam tubuh cikal bakal organisasi ini. walaupun mungkin tak turut dalam memberikan kontribusi  dalam proses perubahannya, tetapi tercatat di sudut kecil sebagai bagiannya adalah hal yang sangat membanggakan. 

Mengenang sejenak perjalanan panjang organisasi ini yang  dimulai  dari Badan Urusan Piutang Negara (BUPN) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dengan Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) dan  cabang Satuan Tugas Panitia Urusan Piutang Negara (Satgas PUPN) sebagai kantor vertikalnya.  Seiring dengan perkembangan organisasi, BUPN juga turut berubah dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1991 menjadi Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN) dengan  tambahan tugas dan fungsi baru yakni lelang dengan kantor vertikal  yaitu Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang Negara (KP3N) dan  Kantor Lelang Negara (KLN) yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak.
Sejalan dengan reorganisasi di lingkungan Departemen Keuangan,  maka terjadi penguatan pada organisasi ini yang menjadi Direktorat yakni Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2001 jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KMK.01/2001 jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 445/KMK.01/2001. Perubahan ini diikuti pula dengan unit vertikal   yakni menjadi Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN).

Waktu terus berlalu, dan penataan organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan juga kembali terjadi, DJPLN mendapat tugas serta fungsi baru yakni sebagai pengelola kekayaan negara disamping sebagai pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang. Tepat lima belas tahun yang lalu organisasi ini berubah menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan kantor vertikalnya pun berubah menjadi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Proses perjalanan panjang sampai dengan berada di posisi puncak seperti sekarang ini bukanlah hal yang mudah dan sederhana. Selain memakan waktu yang lama, tentu diperlukan sentuhan tangan-tangan dan pemikiran dari para pimpinan yang tak kenal lelah untuk membangun dan menjadikannya besar.

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan kerja keras seluruh jajarannya , akhirnya DJKN telah bertransformasi dan menjadi remaja yang memegang peranan penting di Kementerian Keuangan bahkan juga di unit kerja kementerian dan lembaga lain, berdiri sejajar dengan saudara satu kementerian, bersinergi, bahu-membahu dalam membantu perekonomian untuk bangkit menuju Indonesia yang kuat dan unggul.

Kini, DJKN telah berumur 15 tahun. Umur yang masih belia jika diibaratkan sebagai manusia, usia remaja yang masih mencari jati diri, usia yang masih mempelajari dan perlahan-lahan beradaptasi dengan orang lain dan lingkungannya, dan belajar menuju usia yang lebih matang dan dewasa.

Akan tetapi, di usia yang belia ini DJKN telah mampu berdiri setara dengan instansi lain sesama saudara di Kementerian Keuangan, mampu beradaptasi, dan sejajar dengan instansi lain, bahkan telah mampu menjadi sebuah instansi yang memiliki nilai unggul. DJKN bukanlah instansi yang bisa dipandang sebelah mata. DJKN telah menjadi sebuah instansi penting yang turut memberikan kontribusi dalam pembangunan.

DJKN yang memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengelola kekayaan negara telah mengambil peran penting yang dipercaya untuk mengelola, menghitung, dan mengetahui seberapa banyak kekayaan yang dimiliki oleh negeri ini. Hal ini tak sesederhana yang dibayangkan, tetapi ini adalah sebuah tantangan dan tanggung jawab besar yang harus dilakukan bersama-sama dengan komitmen untuk membangun dan mengabdi menunjukkan bakti kepada negara melalui tugas-tugas yang diberikan.

Menjadi DJKN bertumbuh dan bertransformasi, mampu bersaing dan mengikuti langkah kemajuan teknologi yang mengantarkannya pada kedewasaan di usia yang belia ini bukanlah hal yang tiba-tiba, tetapi diperoleh dengan perjuangan yang panjang, didukung dengan SDM yang mumpuni, yang memiliki semangat juang dan komitmen, serta tujuan bersama untuk meraih DJKN unggul yang modern selaras dengan kemajuan teknologi, dan juga turut menunjukkan peran dalam kancah perekonomian negara.

Saat ini, seiring dengan kemajuan teknologi, segala kegiatan ditunjang dengan teknologi, pekerjaan yang dipermudah, dipercepat, dan diringankan dengan aplikasi serta SDM yang mumpuni dan berpendidikan tinggi tentunya juga membuat DJKN semakin mampu mengikuti berbagai perkembangan zaman dan dengan cepat dapat menjadikan organisasi ini semakin maju.

Keadaan tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pada zaman Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN), apalah lagi pada zamannya BUPN atau sebelum transformasi total terjadi. Namun, kiranya sekadar untuk membuka sejarah sebagai suatu kenangan yang perlu diketahui oleh kawula muda DJKN, tentang suka-duka pegawai tempo dulu dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Komputer/laptop/handphone yang saat ini digunakan sebagai penunjang pelaksanaan tugas, dulu tak pernah terbayangkan atau merupakan mimpi dan angan-angan pada era tahun 80-an, dimana tugas-tugas dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas yang sederhana seperti mesin ketik dan di sampingnya terdapat setumpuk buku, tipe-ex, penghapus, karbon, dan lain-lain, dengan berbagai tetek bengek dalam keterbatasan.

Seiring berjalannya waktu, setelah mengalami berliku-liku keadaan menjalani arus zaman sampai pada keadaan saat ini, tentunya ini adalah sebuah pengalaman yang sangat berharga, yang harus menimbulkan rasa syukur dan apresiasi kepada para pimpinan dan seluruh pegawai yang telah berperan dalam proses transformasi itu.

DJKN yang telah bertransformasi dan maju mampu beradaptasi dan turut serta menunjukkan perannya dalam pembangunan, dan memberi warna pada perekonomian negara. DJKN yang membanggakan bagi semua jajarannya. Namun, hal ini tidak boleh membuat kita terlena dan cukup puas sampai di sini. Tantangan di depan telah menanti, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, ikhlas, dan pegawai yang memiliki komitmen dan selalu menjaga integritas yang harus berpedoman kepada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, untuk mempertahankan dan menjaga DJKN agar selalu berada pada posisi unggul. 

Selamat ulang tahun yang ke-15, DJKN! Teruslah bertumbuh, berkembang, dan terus menjadi DJKN yang unggul.

 

Ditulis oleh : Asnul KPKNL Bekasi                                    

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini