Merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga dapat menjadi saksi keberadaan
sebuah instansi pemerintah yang awalnya bernama Badan Urusan Piutang Negara (BUPN).
Meskipun berada di bawah Kementerian keuangan, tetapi BUPN tidak setenar seperti saudaranya yang lain sesama instansi di Kementerian Keuangan.
Hingga instansi ini akhirnya mampu tumbuh dan berkembang, bah bahkan
bertransformasi dengan wajah dan nama baru, yakni Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN.
Pengalaman
yang tak bisa dilupakan adalah berada di dalam tubuh cikal bakal organisasi ini.
walaupun mungkin tak turut dalam memberikan kontribusi dalam proses perubahannya, tetapi tercatat di sudut
kecil sebagai bagiannya adalah hal yang sangat membanggakan.
Mengenang
sejenak perjalanan panjang organisasi ini yang dimulai dari Badan Urusan Piutang Negara (BUPN) yang
dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1976
tentang Panitia Urusan Piutang Negara dengan Kantor Pelayanan Pengurusan
Piutang Negara (KP3N) dan cabang Satuan
Tugas Panitia Urusan Piutang Negara (Satgas PUPN) sebagai kantor
vertikalnya. Seiring dengan
perkembangan organisasi, BUPN juga turut berubah dengan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1991 menjadi Badan Urusan Piutang dan
Lelang Negara (BUPLN) dengan tambahan tugas
dan fungsi baru yakni lelang dengan kantor vertikal yaitu Kantor Pelayanan
Pengurusan Piutang Negara (KP3N) dan Kantor Lelang
Negara (KLN) yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak.
Sejalan dengan reorganisasi di lingkungan Departemen Keuangan, maka terjadi
penguatan pada organisasi ini yang menjadi Direktorat yakni Direktorat Jenderal
Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden
Nomor 84 Tahun 2001 jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KMK.01/2001 jo.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 445/KMK.01/2001. Perubahan ini diikuti pula dengan
unit vertikal yakni menjadi Kantor
Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN).
Waktu
terus berlalu, dan penataan organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan juga
kembali terjadi, DJPLN mendapat tugas serta fungsi baru yakni
sebagai pengelola kekayaan negara disamping sebagai pengurusan piutang negara
dan pelayanan lelang. Tepat lima belas tahun yang lalu organisasi ini berubah
menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan kantor vertikalnya pun
berubah menjadi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Proses
perjalanan panjang sampai dengan berada di posisi puncak seperti sekarang ini bukanlah
hal yang mudah dan sederhana. Selain memakan waktu yang lama, tentu diperlukan sentuhan
tangan-tangan dan pemikiran dari para pimpinan yang tak kenal lelah untuk
membangun dan menjadikannya besar.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan kerja keras seluruh jajarannya , akhirnya DJKN telah bertransformasi dan menjadi remaja yang memegang peranan penting di Kementerian Keuangan bahkan juga di unit kerja kementerian dan lembaga lain, berdiri sejajar dengan saudara satu kementerian, bersinergi, bahu-membahu dalam membantu perekonomian untuk bangkit menuju Indonesia yang kuat dan unggul.
Kini,
DJKN telah berumur 15 tahun. Umur yang masih belia jika diibaratkan sebagai
manusia, usia remaja yang masih mencari jati diri, usia yang masih mempelajari
dan perlahan-lahan beradaptasi dengan orang lain dan lingkungannya, dan belajar
menuju usia yang lebih matang dan dewasa.
Akan
tetapi, di usia yang belia ini DJKN telah mampu berdiri setara dengan instansi
lain sesama saudara di Kementerian Keuangan, mampu beradaptasi, dan sejajar
dengan instansi lain, bahkan telah mampu menjadi sebuah instansi yang memiliki
nilai unggul. DJKN bukanlah instansi yang bisa dipandang sebelah mata. DJKN
telah menjadi sebuah instansi penting yang turut memberikan kontribusi dalam
pembangunan.
DJKN
yang memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengelola kekayaan negara telah mengambil
peran penting yang dipercaya untuk mengelola, menghitung, dan mengetahui
seberapa banyak kekayaan yang dimiliki oleh negeri ini. Hal ini tak sesederhana
yang dibayangkan, tetapi ini adalah sebuah tantangan dan tanggung jawab besar
yang harus dilakukan bersama-sama dengan komitmen untuk membangun dan mengabdi
menunjukkan bakti kepada negara melalui tugas-tugas yang diberikan.
Menjadi
DJKN bertumbuh dan bertransformasi, mampu bersaing dan mengikuti langkah
kemajuan teknologi yang mengantarkannya pada kedewasaan di usia yang belia ini
bukanlah hal yang tiba-tiba, tetapi diperoleh dengan perjuangan yang panjang,
didukung dengan SDM yang mumpuni, yang memiliki semangat juang dan komitmen,
serta tujuan bersama untuk meraih DJKN unggul yang modern selaras dengan
kemajuan teknologi, dan juga turut menunjukkan peran dalam kancah perekonomian
negara.
Saat
ini, seiring dengan kemajuan teknologi, segala kegiatan ditunjang dengan
teknologi, pekerjaan yang dipermudah, dipercepat, dan diringankan dengan
aplikasi serta SDM yang mumpuni dan berpendidikan tinggi tentunya juga membuat
DJKN semakin mampu mengikuti berbagai perkembangan zaman dan dengan cepat dapat
menjadikan organisasi ini semakin maju.
Keadaan
tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi pada zaman Badan Urusan Piutang dan
Lelang Negara (BUPLN), apalah lagi pada zamannya BUPN atau sebelum transformasi
total terjadi. Namun, kiranya sekadar untuk membuka sejarah sebagai suatu
kenangan yang perlu diketahui oleh kawula muda DJKN, tentang suka-duka pegawai
tempo dulu dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Komputer/laptop/handphone yang saat ini digunakan sebagai
penunjang pelaksanaan tugas, dulu tak pernah terbayangkan atau merupakan mimpi
dan angan-angan pada era tahun 80-an, dimana tugas-tugas dilaksanakan dengan menggunakan
fasilitas yang sederhana seperti mesin ketik dan di sampingnya terdapat
setumpuk buku, tipe-ex, penghapus,
karbon, dan lain-lain, dengan berbagai tetek bengek dalam keterbatasan.
Seiring
berjalannya waktu, setelah mengalami berliku-liku keadaan menjalani arus zaman
sampai pada keadaan saat ini, tentunya ini adalah sebuah pengalaman yang sangat
berharga, yang harus menimbulkan rasa syukur dan apresiasi kepada para pimpinan
dan seluruh pegawai yang telah berperan dalam proses transformasi itu.
DJKN
yang telah bertransformasi dan maju mampu beradaptasi dan turut serta
menunjukkan perannya dalam pembangunan, dan memberi warna pada perekonomian
negara. DJKN yang membanggakan bagi semua jajarannya. Namun, hal ini tidak boleh
membuat kita terlena dan cukup puas sampai di sini. Tantangan di depan telah
menanti, dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, ikhlas, dan pegawai yang
memiliki komitmen dan selalu menjaga integritas yang harus berpedoman kepada Nilai-Nilai
Kementerian Keuangan, untuk mempertahankan dan menjaga DJKN agar selalu berada
pada posisi unggul.
Selamat
ulang tahun yang ke-15, DJKN! Teruslah bertumbuh, berkembang, dan terus menjadi
DJKN yang unggul.
Ditulis oleh : Asnul KPKNL Bekasi