Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Banjarmasin
Perkuat Penataan Aset Daerah, KPKNL Banjarmasin Berkolaborasi dengan Pemkab HSU Gelar Bimtek dan FGD BMD

Perkuat Penataan Aset Daerah, KPKNL Banjarmasin Berkolaborasi dengan Pemkab HSU Gelar Bimtek dan FGD BMD

Adhi Joko W.
Kamis, 30 Juli 2026 |   131 kali

AMUNTAI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) untuk membenahi tata kelola aset daerah kembali ditegaskan. Selasa (28/7/2026), Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, mewakili Bupati HSU H. Sahrujani, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Penghapusan Aset Daerah. Tujuannya sederhana: memastikan aset daerah dikelola secara transparan dan akuntabel, sekaligus tidak menjadi beban di kemudian hari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala BPKAD Kabupaten HSU Muchtar Kusumaatmaja, SE., Ak., ME., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Husni Thamrin, S.Sos., M.AP., Asisten Administrasi Umum Najeriansyah, SST., M.AP., Kabag Umum Setda HSU Abu Musyafa Ahmad, ST., M.Eng., serta Kabid Aset BPKAD HSU Agus Mustafa Ahmad. Dari KPKNL Banjarmasin, hadir pula Dita Angelia Dwi Hastuti dan Yuseri selaku narasumber. Jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten HSU beserta seluruh pengurus barang pengguna dari SKPD se-Kabupaten HSU turut melengkapi jajaran peserta kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wabup Hero Setiawan menekankan bahwa Barang Milik Daerah (BMD) bukan sekadar catatan administratif biasa. BMD menjadi bagian penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan kerapian pengelolaannya ikut menentukan opini yang nanti diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tata kelola aset yang akuntabel, transparan, dan efisien bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan mutlak demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa di bumi agung HSU,” ujarnya, menyampaikan arahan langsung dari Bupati H. Sahrujani.

Bagi Pemkab HSU, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembenahan yang berkelanjutan. Penataan dan penertiban aset pasca penggunaan memang menjadi salah satu fokus utama yang terus dijalankan hingga saat ini.

Salah satu persoalan yang paling disorot dalam Bimtek dan FGD kali ini adalah kendaraan dinas yang sudah rusak berat namun masih tercatat sebagai aset. Kondisinya sudah tidak layak pakai, tetapi anggaran pemeliharaan tetap harus dikeluarkan untuk merawatnya. Apabila dibiarkan terus, data aset menjadi tidak akurat dan neraca keuangan daerah ikut terbebani. Karena itu, penjualan dan penghapusan BMD dianggap menjadi solusi paling masuk akal, tentu dengan tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku.

Wabup Hero Setiawan juga meminta seluruh pengurus barang pengguna untuk serius mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, merekalah yang berada di garis depan pencatatan dan pengamanan aset di masing-masing unit kerja. Materi yang dibahas pun cukup teknis, mulai dari cara menilai aset, menyiapkan berkas untuk proses penjualan, sampai tata cara lelang yang sah secara hukum.

Di akhir kegiatan, Pemkab HSU menyampaikan terima kasih kepada KPKNL Banjarmasin dan APIP HSU yang selama ini terus mendampingi proses penataan aset daerah.

Ke depan, Bimtek dan FGD semacam ini diharapkan dapat membuat pengelolaan BMD di HSU semakin tertib. Bukan hanya soal rapi di atas kertas, tetapi juga soal mempertahankan opini terbaik dari BPK pada tahun-tahun berikutnya. Sebab, tata kelola aset yang tertib bukan sekadar syarat administratif, melainkan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh masyarakat.

Penulis & Editor : NM Feponsa (KPKNL Banjarmasin) x Akhmad Ilham Hanafi (Universitas Lambung Mangkurat)

Foto Terkait Berita

Floating Icon