Perkuat Penataan Aset Daerah, KPKNL Banjarmasin Berkolaborasi dengan Pemkab HSU Gelar Bimtek dan FGD BMD
Adhi Joko W.
Kamis, 30 Juli 2026 |
131 kali
AMUNTAI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara
(HSU) untuk membenahi tata kelola aset daerah kembali ditegaskan. Selasa
(28/7/2026), Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, mewakili Bupati HSU H. Sahrujani,
resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
(BMD) sekaligus Focus Group Discussion (FGD) Penghapusan Aset Daerah. Tujuannya
sederhana: memastikan aset daerah dikelola secara transparan dan akuntabel,
sekaligus tidak menjadi beban di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di
antaranya Kepala BPKAD Kabupaten HSU Muchtar Kusumaatmaja, SE., Ak., ME., Staf
Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Husni Thamrin, S.Sos., M.AP., Asisten
Administrasi Umum Najeriansyah, SST., M.AP., Kabag Umum Setda HSU Abu Musyafa
Ahmad, ST., M.Eng., serta Kabid Aset BPKAD HSU Agus Mustafa Ahmad. Dari KPKNL
Banjarmasin, hadir pula Dita Angelia Dwi Hastuti dan Yuseri selaku narasumber.
Jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten HSU beserta
seluruh pengurus barang pengguna dari SKPD se-Kabupaten HSU turut melengkapi
jajaran peserta kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup Hero Setiawan menekankan bahwa Barang Milik
Daerah (BMD) bukan sekadar catatan administratif biasa. BMD menjadi bagian
penting dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan
kerapian pengelolaannya ikut menentukan opini yang nanti diberikan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tata kelola aset yang akuntabel, transparan, dan efisien bukan lagi
sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah kebutuhan mutlak demi
mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa di bumi agung HSU,”
ujarnya, menyampaikan arahan langsung dari Bupati H. Sahrujani.
Bagi Pemkab HSU, kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembenahan
yang berkelanjutan. Penataan dan penertiban aset pasca penggunaan memang
menjadi salah satu fokus utama yang terus dijalankan hingga saat ini.
Salah satu persoalan yang paling disorot dalam Bimtek dan FGD kali ini
adalah kendaraan dinas yang sudah rusak berat namun masih tercatat sebagai
aset. Kondisinya sudah tidak layak pakai, tetapi anggaran pemeliharaan tetap
harus dikeluarkan untuk merawatnya. Apabila dibiarkan terus, data aset menjadi
tidak akurat dan neraca keuangan daerah ikut terbebani. Karena itu, penjualan
dan penghapusan BMD dianggap menjadi solusi paling masuk akal, tentu dengan
tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku.
Wabup Hero Setiawan juga meminta seluruh pengurus barang pengguna untuk
serius mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, merekalah yang berada di garis depan
pencatatan dan pengamanan aset di masing-masing unit kerja. Materi yang dibahas
pun cukup teknis, mulai dari cara menilai aset, menyiapkan berkas untuk proses
penjualan, sampai tata cara lelang yang sah secara hukum.
Di akhir kegiatan, Pemkab HSU menyampaikan terima kasih kepada KPKNL
Banjarmasin dan APIP HSU yang selama ini terus mendampingi proses penataan aset
daerah.
Ke depan, Bimtek dan FGD semacam ini diharapkan dapat membuat
pengelolaan BMD di HSU semakin tertib. Bukan hanya soal rapi di atas kertas,
tetapi juga soal mempertahankan opini terbaik dari BPK pada tahun-tahun
berikutnya. Sebab, tata kelola aset yang tertib bukan sekadar syarat
administratif, melainkan bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan dipercaya oleh masyarakat.
Penulis & Editor : NM Feponsa (KPKNL Banjarmasin) x Akhmad Ilham Hanafi (Universitas Lambung Mangkurat)
Foto Terkait Berita