Palembang (26/4/2023) -
Pendapatan negara di Sumatera Selatan per 31 Maret 2023 tumbuh 19,78 persen.
Data ini diungkap Forum ALCo (Asset and Liability Committee) Sumatera
Selatan, yang beranggota seluruh Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di
Sumatera Selatan, dalam rapat pleno yang berlangsung pada Jumat (14/3) di Ruang
Sekretariat Bersama Kementerian Keuangan Sumatera Selatan Jalan Kapten A. Rivai
No. 3 Palembang.
Forum
ALCo Sumatera Selatan, yang dipimpin Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan
Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana mencatat pendapatan negara
sebesar Rp3,49 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,43
triliun (tumbuh 31,16 persen), penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp84,75
miliar (tumbuh negatif 30,9 persen), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
sebesar Rp723,3 miliar (tumbuh 16,24 persen).
Penerimaan
negara dari perpajakan secara kumulatif sampai dengan 31 Maret 2023 menunjukkan
pertumbuhan yang positif, meskipun ada beberapa jenis pajak mengalami
kontraksi. PPh OP, PPh Badan, PPh Pasal 26, dan PPN DN tumbuh. PPh OP tumbuh
karena pembayaran PPh Tahunan, dengan kontribusi terbesar dari Karyawan. PPh
Badan tumbuh ditopang tingginya setoran masa dengan kontribusi terbesar dari
sektor industri pengolahan dan perdagangan besar. PPh Pasal 26 tumbuh karena
Pembayaran Dividen, Bunga dan Jasa Luar Negeri (JLN) oleh perusahaan perkebunan
kelapa sawit dan batubara. PPN DN tumbuh karena peningkatan konsumsi dalam
negeri pada sektor perdagangan besar/eceran dan implementasi UU HPP.
Sementara,
beberapa jenis pajak terkontraksi yakni PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPN Impor,
dan PPh Final. PPh 21 terkontraksi karena adanya pergeseran pembayaran masa
pajak tahun lalu pada sektor pertambangan. PPh 22 dan PPN Impor terkontraksi
karena penurunan aktivitas impor barang modal pada sektor industri pengolahan.
PPh Final terkontraksi karena adanya kebijakan PPS pada tahun lalu yang tidak
berulang pada tahun ini.
Dilihat
per sektor ekonomi, penerimaan perpajakan dari sektor perdagangan, sektor
industri pengolahan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, dan sektor
jasa keuangan dan asuransi tumbuh. Sedangkan sektor pertambangan terkontraksi.
Sektor
Perdagangan tumbuh karena peningkatan setoran masa PPh dan PPN terutama dari
perdagangan balas jasa fee/kontrak dan perdagangan besar bahan bakar lainnya.
Sektor Industri Pengolahan tumbuh karena peningkatan setoran PPN dan angsuran
PPh 25, dengan kontribusi terbesar dari industri minyak kelapa sawit dan
industri pemurnian dan pengilangan minyak bumi. Sektor Pertanian, Kehutanan,
& Perikanan tumbuh karena meningkatnya setoran masa PPh Badan pada
perkebunan buah kelapa sawit dan pengusahaan hutan akasia. Sektor Jasa Keuangan
& Asuransi tumbuh karena setoran masa PPh Badan dan pembayaran PPh Final
atas Bunga Deposito / Tabungan, Jasa Giro dan Diskonto SBI pada perbankan.
Adapun
Sektor Pertambangan terkontraksi karena pergeseran pembayaran masa PPh 21 tahun
lalu, pembayaran ketetapan PBB tahun lampau dan adanya pengembalian kelebihan
pembayaran pajak pada perusahaan batubara.
Dari
sisi pengeluaran, belanja Sumatera Selatan terealisasi Rp7,97 triliun atau
18,46 persen dari anggarannya. Realisasi ini terkontraksi 2,67 persen dari
tahun lalu. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2,31 triliun
(tumbuh 6,03 persen), dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp5,66 triliun
(tumbuh negatif 6,62 persen).
Realisasi
belanja pemerintah pusat yang tumbuh positif ini dipengaruhi oleh kinerja
belanja dari satuan kerja Badan Layanan Umum lingkup Sumatera Selatan, dan
program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya oleh satker K/l PUPR.
APBN
wilayah Sumatera Selatan menunjukkan kinerja yang positif dengan persentase
realisasi pendapatan dan belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan periode
yang sama tahun lalu. Namun demikian, kewaspadaan dan mitigasi tetap dilakukan
untuk mengantisipasi ketidakpastian di sepanjang tahun 2023.
***
Tim Pokja ALCo
Sekretariat Bersama Kemenkeu Satu Sumatera Selatan