Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung > Artikel
KOIN, Program Terobosan DJKN Untuk Optimalisasi Aset BMN Idle
Dewi Lestuti Ambarwati
Rabu, 19 Januari 2022   |   1013 kali

DJKN berkomitmen menjadi pengelola kekayaan negara yang akuntabel dan profesional sesuai dengan Visi DJKN 2020-2024. Salah satu langkah yang dilakukan dengan melalui penyelenggaraan Kompetisi Inovasi (KOIN) Asset Manager  Tahun 2021. Mengajak seluruh unit vertikal DJKN yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) diharapkan dapat turut berpartisipasi pada KOIN 2021/2022 dengan melakukan optimalisasi aset yang belum pernah dimanfaatkan/underutilized/idle melalui pemikiran kreatif dan berinovasi dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder. Melalui optimalisasi aset, diharapkan aset tersebut dapat menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat sekitar atau berhasil guna dengan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau penambahan PNBP bagi negara.

Dalam hal ini terdapat dua jenis kompetisi pada KOIN yaitu kompetisi inovasi pada Pengelola Barang dan kompetisi inovasi pada Pengguna Barang. Adapun perbedaannya, KOIN pada Pengelola Barang menggunakan objek kompetisi yang berada di bawah pengelolaan Pengelola Barang dalam hal ini Kanwil DJKN. Sedang KOIN pada Pengguna Barang menggunakan objek kompetisi yang berada di bawah pengelolaan Pengguna Barang dalam hal ini KPKNL.

Pada 2021, Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB) menjadi salah satu peserta KOIN Asset Manager 2021/2022 pada Pengelola Barang dengan mengoptimalisasi aset berupa sebidang tanah eks PT. PPA seluas 14.275 M2 yang berlokasi di Kota Palembang. Berdasarkan hasil pengamatan Tim KOIN Kanwil DJKN SJB yang beranggotakan lima pegawai, tanah yang terletak pada lingkungan pemukiman ini dinilai potensial dan dapat ditingkatkan optimalisasinya dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, and recycle). Pembangunan tersebut diharapkan dapat menambah manfaat sosial bagi masyarakat sekitar dengan memanfaatkan lahan kosong menjadi TPS yang mampu mengatasi permasalahan sampah rumah tangga melalui pengelolaan sampah secara baik, juga menambah manfaat ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, dan mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah yang telah diolah.

Berkaitan dengan pemanfaatan lahan tersebut, sebagian juga direncanakan untuk dijadikan taman yang dilengkapi dengan sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang warga untuk bersosialisasi serta berolahraga. Peruntukan selain itu dapat juga digunakan sebagai gerai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat memanfaatkan sampah dari masyarakat menjadi suatu produk yang bernilai kembali.

 Kanwil DJKN SJB berharap agar bidang tanah yang belum termanfaatkan tersebut melalui program KOIN dapat teroptimalisasi secara maksimal sehingga dapat memberikan multipilier effect pada masyarakat setempat. Selain itu, secara garis besar Kanwil DJKN SJB memiliki tujuan agar terwujudnya pengelolaan aset BMN yang optimal, efektif, dan efisien di seluruh Kementerian/Lembaga termasuk aset yang ada pada Pengelola Barang sebagai perpanjangan tangan Bendahara Umum Negara.

(Penulis : Dewi Lestuti Ambarwati - Pelaksana Seksi Informasi/Tim KOIN)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini