DJKN berkomitmen menjadi pengelola kekayaan
negara yang akuntabel dan profesional sesuai dengan Visi DJKN 2020-2024. Salah
satu langkah yang dilakukan dengan melalui penyelenggaraan Kompetisi Inovasi (KOIN) Asset
Manager Tahun 2021. Mengajak seluruh unit vertikal DJKN yaitu Kantor
Wilayah (Kanwil) DJKN serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
diharapkan dapat turut berpartisipasi pada KOIN 2021/2022 dengan melakukan optimalisasi aset yang belum pernah dimanfaatkan/underutilized/idle melalui
pemikiran kreatif dan berinovasi dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder. Melalui optimalisasi aset, diharapkan aset tersebut dapat menjadi lebih berdaya
guna bagi masyarakat sekitar atau berhasil guna dengan menghasilkan Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP) atau penambahan PNBP bagi negara.
Dalam hal ini terdapat dua jenis kompetisi
pada KOIN yaitu kompetisi inovasi pada Pengelola Barang dan kompetisi inovasi
pada Pengguna Barang. Adapun perbedaannya, KOIN pada Pengelola Barang
menggunakan objek kompetisi yang berada di bawah pengelolaan Pengelola Barang dalam
hal ini Kanwil DJKN. Sedang KOIN pada Pengguna Barang menggunakan objek kompetisi
yang berada di bawah pengelolaan Pengguna Barang dalam hal ini KPKNL.
Pada 2021, Kanwil DJKN Sumatera
Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB) menjadi salah satu
peserta KOIN Asset Manager 2021/2022 pada Pengelola Barang dengan mengoptimalisasi
aset berupa sebidang tanah eks PT. PPA seluas 14.275 M2 yang
berlokasi di Kota Palembang. Berdasarkan hasil pengamatan Tim KOIN Kanwil DJKN SJB
yang beranggotakan lima pegawai, tanah yang terletak pada lingkungan pemukiman
ini dinilai potensial dan dapat ditingkatkan optimalisasinya dengan membangun Tempat
Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, and recycle). Pembangunan
tersebut diharapkan dapat menambah manfaat sosial bagi masyarakat sekitar dengan
memanfaatkan lahan kosong menjadi TPS yang mampu mengatasi permasalahan sampah
rumah tangga melalui pengelolaan sampah secara baik, juga menambah manfaat
ekonomi melalui penyerapan tenaga kerja, dan mendapatkan manfaat ekonomi dari
sampah yang telah diolah.
Berkaitan dengan pemanfaatan lahan
tersebut, sebagian juga direncanakan untuk dijadikan taman yang dilengkapi
dengan sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang warga untuk
bersosialisasi serta berolahraga. Peruntukan selain itu dapat juga digunakan sebagai gerai
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat memanfaatkan sampah dari
masyarakat menjadi suatu produk yang bernilai kembali.
Kanwil
DJKN SJB berharap agar bidang tanah yang belum
termanfaatkan tersebut melalui program KOIN dapat teroptimalisasi secara maksimal
sehingga dapat memberikan multipilier effect pada masyarakat setempat.
Selain itu, secara garis besar Kanwil DJKN SJB memiliki tujuan agar terwujudnya
pengelolaan aset BMN yang optimal, efektif, dan efisien di seluruh
Kementerian/Lembaga termasuk aset yang ada pada Pengelola Barang sebagai
perpanjangan tangan Bendahara Umum Negara.
(Penulis : Dewi Lestuti
Ambarwati - Pelaksana Seksi Informasi/Tim KOIN)