Semarang (06/02) – Sertipikasi BMN Berupa Tanah selalu memiliki cerita
uniknya dari tahun ke tahun. Program Besar dari Pemerintah ini merupakan salah mandatori
dari Undang-Undang bahwa aset-aset yang merupakan Barang Milik Negara (BMN)
harus tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum. Pada tahun 2024 ini, Target
BMN Berupa Tanah yang perlu disertipikasi terdapat banyak aset yang beririsan antar
KPKNL. Maka dari itu, perlu dilakukan subordinasi antara Kanwil DJKN Jawa
Tengah dan DIY dengan Kanwil DJKN Jawa Timur.
Rapat Koordinasi antara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY dengan Kanwil
DJKN Jawa Timur kali ini diselenggarakan di Aula Lantai 7, GKN II Semarang,
pada Hari Selasa (06/02). Rapat ini mengundang KPKNL terkait dari Kanwil DJKN
Jateng dan DIY (KPKNL Semarang dan KPKNL Surakarta) serta dari Kanwil DJKN
Jatim (KPKNL Surabaya, KPKNL Jember, dan KPKNL Madiun). Hadir juga sebagai
undangan dari satuan-kerja terkait, antara lain Balai Teknik Perkeretaapian
Kelas I Semarang, BBWS Bengawan Solo, Satker Pembangunan Bendungan BBWS Bengawan
Solo, dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Bengawan Solo.
Membuka Acara, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Tri Wahyuningsih
Retno Mulyani, memaparkan bagaimana krusialnya sinergi yang perlu dilakukan. “Target
Sertipikasi yang beririsan seperti ini perlu subordinasi yang mendalam dari
semua pihak. Perlu kejelian dan kehati-hatian dalam mengambil Keputusan.”,
papar Ani.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo,
dalam sambutan intinya selain menyampaikan apresiasi, juga menyampaikan harapan
besar untuk kerja sama dengan semua pihak. “Kepada Bu Ani (Kepala Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan DIY) kami sampaikan apresiasi yang tinggi sebagai inisiator dan
tuan rumah Rapat Subordinasi ini. Dengan banyaknya persilangan di kami (antar
KPKNL) dan Wilayah kerja pada Satker-satker terkait, mari saling berkolaborasi
untuk pencapaian ini.”, tambah Tugas Agus.
Acara selanjutnya yaitu pemaparan dari seluruh pihak, yang dimulai dari
pihak KPKNL terkait dan langsung ditanggapi oleh satker terkait maupun peserta Rapat
Subordinasi yang lain. (Penulis: Unggul Aji Mulyo).