Semarang - Salah satu bentuk komitmen Pegawai Kementerian Keuangan
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ialah menyusun dan membuat kontrak
kinerjanya, dalam hal ini disebut Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Mengawali
tahun 2024 ini, pegawai sudah menandatangani SKP masing-masing,
untuk dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga terhadap kinerjanya dapat dilakukan pengukuran dengan handal.
Pada Senin (05/02), Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Tri
Wahyuningsih Retno Mulyani, melaksanakan penyerahan SKP kepada seluruh Pejabat
Administrator dan beberapa pegawai. Hal ini menandakan para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DIY sudah siap melaksanakan
kinerja terbaiknya pada 2024 ini.
Ani, sapaan akrab kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY ini, menegaskan
dalam arahannya beberapa hal penting dalam menyongsong tahun 2024. “Terima
kasih tahun 2023, dan mari pada 2024 ini kita memperbaiki diri kita agar
lebih baik dari tahun sebelumnya.”,
papar Ani.
“Dalam bekerja, kita harus totalitas dalam memberikan usaha kita. Dengan demikian, kita dapat memberikan yang terbaik kepada negeri ini. Tahun 2024 ini meski terasa lebih berat mengingat banyak hal-hal luar biasa yang terjadi pada tahun 2023, namun jangan pernah mengurangi upaya dan semangat kita dalam mengabdi (kepada negeri).”, pungkas Ani. (Penulis: Unggul Aji Mulyo)