Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Sinergi Menghasilkan Solusi
N/a
Jum'at, 10 Maret 2017   |   509 kali

Semarang – Kerjasama Pengurusan Piutang Iuran Macet dan Denda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PJSK) antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DI Yogyakarta dan Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta menuai babak baru.

Setelah dilaksanakan penyerahan Piutang Macet dan denda PJSK pada 17 November 2016 yang lalu, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Pengurusan Piutang BPJS bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DI Yogyakarta pada Senin, 6 Maret 2017.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu membahas perkembangan pengurusan pada KPKNL Semarang.

Kepala Bidang Piutang Negara I Ketut Puja menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencari kesepakatan terhadap penyelesaian permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengurusan piutang BPJS, sehingga dapat menjadi acuan untuk penyelesaian selanjutnya.

Salah satu permasalahan yang timbul adalah debitur melakukan pembayaran angsuran/pelunasannya melalui BPJS dan sistem pada BPJS tidak dapat mengeluarkan Biad sebagai hak dari KPKNL atas jasa pengurusan piutangnya padahal sejalan dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan MOU yang telah ditandatangani, piutang BPJS yang telah diserahkan pengurusannya ke KPKNL dan telah ditindaklanjuti tahapan pengurusannya oleh KPKNL pembayaran angsuran/pelunasannya seharusnya melalui KPKNL.

Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Heri Purwanto menyampaikan perlunya komunikasi informal antara dua pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, serta perlunya ditunjuk PIC dari masing-masing cabang BPJS, KPKNL maupun Kanwil untuk mempermudah komunikasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

Acara tidak hanya dihadiri oleh Kepala Bidang Piutang Negara beserta Staf serta perwakilan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah beserta Kepala BPJS cabang yang berada di wilayah kerja KPKNL Semarang tetapi juga dihadiri Kepala KPKNL Semarang beserta staf yang terdiri atas Kepala Seksi Piutang Negara beserta Staff, Kepala Seksi HI dan Bendahara Penerima.

Kepala KPKNL Semarang, Wildan Ahmad Fananto menyampaikan perkembangan Pengurusan Piutang BPJS pada KPKNL Semarang dimana terdapat penanggung hutang yang melakukan pembayaran langsung ke penyerah piutang. Sebelumnya Wildan menjelaskan secara singkat tentang tahapan pengurusan piutang. Kepala Seksi Piutang Negara, Agus Setiyo Pambudi menambahkan bahwa pihak KPKNL berharap adanya konfirmasi apabila ada pembayaran yang disetorkan langsung ke BPJS.

Rapat berjalan lancar sehingga diperoleh beberapa kesepakatan sebagai solusi permasalahan diantaranya akan dilakukan upaya edukasi mengenai tata cara pembayaran piutang pada perusahaan terkait, diupayakan blocking pada e-payment system (EPS) BPJS, rekonsiliasi nilai hutang, dan diupayakan pembentukan tim kecil pada masing-masing pihak yang selalu bersinergi. (Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini