Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Dialog Kinerja Organisasi Momentum Strategis untuk Rencana Aksi yang Sistematis
N/a
Selasa, 07 Februari 2017   |   579 kali

Semarang – Para Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di hadapan Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Selanjutnya dilaksanakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Periode Triwulan I Tahun 2017.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tavianto Noegroho menyampaikan rasa syukur dan gembira dapat bertemu perdana pada tahun 2017 dengan para Pejabat Eselon III di ruang rapat yang baru selesai direnovasi. Setelah mengikuti penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Tahun 2017 di Kantor Pusat DJKN, Tavianto membawa berbagai informasi yang penting salah satunya berkaitan dengan revaluasi aset.

Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three secara berurutan dimulai dari Kepala Bagian Umum, para kepala Bidang, dan diakhiri para Kepala KPKNL. Sebanyak 11 (sebelas) Pejabat Eselon III hadir dalam acara ini didampingi dengan pejabat dan/atau pelaksana Seksi Kepatuhan Internal. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan DKO.

Tavianto menjelaskan bahwa setiap unit pemilik peta strategi dalam hal ini Kanwil dan KPKNL harus melaksanakan DKO setiap triwulan sesuai dengan ketentuan dalam KMK 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. DKO juga menitikberatkan pada rencana aksi yang terencana, sistematis, dan sinergi dalam pencapaian target kinerja serta menjadi sarana untuk menyampaikan kendala dan masalah yang terjadi di lingkungan KPKNL.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi memaparkan bahwa DKO Triwulan I akan membahas sekilas mengenai capaian kinerja tahun 2016 dan rencana aksi yang akan dilaksanakan pada Triwulan I tahun 2017. Disampaikan pula bahwa pada tahun 2017 tidak hanya terdapat perubahan Sasaran Strategis tetapi juga terdapat beberapa IKU baru yaitu persentase manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara dan persentase publikasi objek lelang dengan nilai limit Rp300.000.000,00 ke atas. Selain itu, terdapat juga IKU mandatory dari Itjen, Direktorat, dan Sekretariat. Untuk breakdown target kepada KPKNL telah dilaksanakan oleh masing-masing bidang terkait.

“Selaras dengan kegiatan DKO, implementasi Manajemen Risiko juga menjadi bagian penting dalam menunjang pencapaian kinerja dan mengurangi risiko yang dapat menghambat tercapainya target,” Tutur Tavianto menambahkan penjelasan Manajer Kinerja Organisasi.

DKO hasil pembahasan didapat simpulan isu utama dan akar masalah untuk masing-masing IKU pokok. Terdapat beberapa rencana aksi untuk IKU pokok dimaksud diantaranya himbauan kepada Satuan Kerja untuk meng-update SIMAN untuk IKU Persentase manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara serta Intensifikasi pengurusan piutang negara utamanya penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan, LPDP, dan Rumah Sakit untuk IKU Persentase hasil pengurusan piutang negara.

Pada kesempatan ini, diinformasikan pula mengenai program revaluasi aset yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2017-2018. Kepada seluruh jajaran Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta berikut KPKNL dihimbau agar dapat melaksanakan program tersebut semaksimal mungkin di tahun 2017 dan mengoptimalkan sumber daya yang ada terutama mengikutsertakan pegawai yang masih berusia muda. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Sugeng Harijadi memaparkan garis besar pengelolaan BMN dan menjelaskan aset-aset yang termasuk dalam program revaluasi aset 2017-2018 dilanjutkan penjelasan secara teknis oleh Harist Syafiuddin, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I untuk menyegarkan kembali pemahaman berkaitan dengan pengelolaan BMN.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini