Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Kerja sama yang Semakin Baik Kunci Strategi Penyelesaian Sisa Aset
N/a
Jum'at, 09 Desember 2016   |   840 kali

Semarang – Tim Asistensi Daerah (TAD) IX Semarang yang dipimpin Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan  Rapat Pembahasan Penyelesaian ABMA/T Wilayah Provinsi Jateng dan DI Yogyakarta pada Rabu, 7 Desember 2016 bertempat di Gedung Keuangan Negara Semarang II.

Rapat ini sebagai wujud komitmen penyelesaian ABMA/T berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Perdirjen KN) Nomor 7/KN/2015 tentang Petunjuk Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa.

Sepanjang tahun 2016, progres penyelesaian 60 aset yang telah ditargetkan oleh TAD IX Semarang layak diapresiasi dengan rincian aset yang telah selesai dan telah terbit KMK sebanyak 30 aset, aset yang sudah diusulkan oleh TAD ke Tim Pusat 13 aset (22%), sebanyak 3 Aset (5%) telah diselesaikan sebagian, dan proses masih berada di TAD sebanyak 14 aset.

Hasil ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik dari 39 anggota TAD IX Semarang yang terdiri dari 9 (sembilan) unsur instansi yaitu Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, BIN Jawa Tengah, BIN DI Yogyakarta, Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dan seluruh Kepala KPKNL di lingkungan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

Sebagai Ketua TAD IX Semarang, Tavianto Noegroho yang juga menjabat Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada perwakilan instansi anggota TAD IX Semarang. Terhadap BMN berupa tanah rawan terjadinya gugatan sehingga sangat diperlukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dalam proses penyelesaiannya, “Kami butuh kerja sama dengan anda,” ungkapnya. Berkaitan dengan aset yang belum diselesaikan, Tavianto berencana membuat mapping atas aset dalam penguasaanya sehingga dapat memudahkan penyelesaiannya.

Selanjutnya Sugeng Harijadi, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara yang menjabat sebagai Wakil Ketua III TAD IX Semarang memaparkan progres penyelesaian ABMA/T 2016, pembahasan terkait Reinkarnasi/Penerus/Onderbouw, dan pembahasan penyelesaian status ABMA/T. Berkaitan dengan aset yang belum diselesaikan, Sugeng menyampaikan bahwa permasalahan cukup menantang sehingga membutuhkan analisis yang mendalam dan tindakan yang tepat.  ”Tantangan TAD IX Semarang pada tahun depan cukup berat sehingga diharapkan kerjasama semakin baik,” ucapnya.

Terkait penyelesaian salah satu aset, perwakilan BIN DI Yogyakarta menyampaikan agar dilakukan penelitian lebih lanjut dengan melibatkan TNI, Polri dan pihak terkait lainnya sehingga dalam rapat Tim yang berikutnya sudah diperoleh data yang valid untuk membuat keputusan. Sedangkan perwakilan Kanwil BPN Jawa Tengah berpendapat aset harus dikaji lebih dalam apakah tanah yang telah memiliki SHM merupakan bagian dari ABMA/T tersebut.

Sebagai pimpinan rapat, Tavianto yang pernah menjabat Direktur Hukum dan Humas mencairkan suasana dengan humor segar dan sapaan pada peserta sekaligus meminta semua peserta berbicara baik terkait aset yang dibahas maupun hal lainnya berkaitan dengan DJKN. Tidak lupa diselipkan informasi berkaitan dengan layanan DJKN terutama e-Auction, ”Untuk informasi lebih lanjut diminta menghubungi call center DJKN 1 500 991,” tutupnya. (Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini