Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Peran DJKN, Satker dan BPN Krusial, Koordinasi pun mejadi Penting
N/a
Senin, 28 November 2016   |   554 kali

Semarang – Di penghujung tahun 2016, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Sertifikasi BMN berupa Tanah tahun 2016 dan Persiapan untuk Tahun 2017 pada Rabu (23/11) bertempat di GKN Semarang II Lantai 7.

Peserta terdiri dari Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Kanwil BPN Propinsi Jawa Tengah, KPKNL di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Kantor Pertanahan di wilayah Propinsi Jawa Tengah, dan Satuan Kerja (Satker) yang terlibat dalam percepatan pensertifikatan BMN berupa tanah.

Rapat dibuka oleh Tavianto Noegroho Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Dalam sambutannya pria yang menyukai jogging ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas progres dari pelaksanaan kegiatan sertifikasi BMN berupa tanah. “Kedepan kolaborasi dari para pihak ini bisa dipertahankan dengan prima dan terus tidak bosan mengidentifikasi dan mencari solusi permasalahan, saling menyamakan persepsi sehingga target bisa tercapai dan selesai sebelum waktunya”, harapnya.

Disampaikan juga kepada Satker, DJKN dan Kantor Pertanahan untuk tetap mempertahankan semangat kerjasama dan menguatkan fundamental kegiatan sertifikasi tanah ini dalam rangka menuju prinsip 3T yaitu tertib hukum, tertib administrasi dan tertib fisik karena merupakan bagian penting dalam pengelolaan BMN khususnya tanah. “Di waktu lalu banyak dokumen pendukung yang kurang lengkap sehingga diharapkan ada solusi baik di level pusat maupun wilayah,  move dari para pihak yg mengancam atau menggugat dalam program sertifikasi ini” pungkasnya.

Perwakilan dari Kanwil ATR/BPN Propinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa target awal penyelesaian sertifikasi  adalah 150 bidang tanah dengan rincian 100 bidang tanah dengan luas diatas 2,5 ha dan 50 bidang tanah dengan luas dibawah 50 ha, dengan telah diselesaikan 183 bidang tanah dengan rincian 121 bidang tanah dengan luas dibawah 2,5 ha, 3 bidang masih dalam proses. Disampaikan juga dalam proses sertifikasi tanah perlu adanya pemetaan dan koordinasi yang baik supaya tidak terjadi tumpang tindih usulan dan mencermati terkait dengan letak dan batas wilayah objek tanah, sehingga pelaksanaan sertifikasi sesuai dengan wilayah kerja dari kantor pertanahan.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari masing masing Kepala KPKNL dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara untuk menyampaikan progres dari kegiatan sertifikasi yang telah dilakukan dan rencana untuk tahun 2017, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab baik dari perwakilan BPN serta para satuan kerja yang ikut hadir dalam acara rapat.

Sebelum menutup acara Tavianto kembali menyampaikan ucapan puji syukur atas tercapainya target sertifikasi BMN berupa tanah dan apresiasi atas kerjasama semua pihak yang terlibat. Besar harapan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta agar kerjasama yang baik kembali tercipta untuk percepatan pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah 2017 dan kedepan dimungkinkan adanya program sertifikasi mandiri oleh satuan kerja. Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta siap untuk menampung segala masukan dan permasalahan jika ada, atau silahkan hubungi call center DJKN di 1500991. “Koordinasi ini penting, yang mempunyai peran penting dalam program ini adalah DJKN, Satuan Kerja dan BPN” tutupnya. (narasi dan foto : bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini