Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Berita
56 Lot Barang Gratifikasi Berhasil Dilelang KPKNL Jakarta V
N/a
Rabu, 20 Mei 2015   |   1434 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) kembali melaksanakan lelang BMN yang berasal dari gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 269 jenis barang. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V yang merupakan kantor vertikal DJKN melelang barang gratifikasi tersebut pada Selasa (19/5) di Aula lantai 3 KPKNL Jakarta V, Jl. Prapatan Nomor 10 Jakarta.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi selaku pejabat penjual membuka lelang tersebut tepat pukul 11.00 WIB. Ia mengungkapkan ada sejumlah 269 lot barang yang di lelang mulai dari Ipod Shuffle 2 GB, Tablet LTE Huawei Tipe Honor X1, Handphone Experia Sony E, lemari es merk Sanyo, ballpoint merk Mountblan, Parker, dan Cross, fish oil, kalung mutiara, guci, voucer belanja Hypermart, Sogo, dan Carrefour, jam tangan, kain batik, ulos, songket, tapis, tenun wooden frame, mini tea set keramik, tas perlengkapan bayi, tempat makan merk Zen & Lock, dompet, Korean red ginger, sarung tenun, mukena, kain kimono, mangkok keramik, piring hias keramik, kemeja batik, dan rice cooker merk Maspion yang dapat dilihat oleh  peserta lelang pada saat open house yang dilaksanakan pada hari itu juga.

Sebelum pelaksanaan lelang dimulai, Kepala Seksi Lelang KPKNL Jakarta V Palomes menjelaskan tata cara lelang. Afslager KPKNL Jakarta V Januar Edy Purwoko membacakan terlebih dahulu risalah lelang dan ketentuan-ketentuan dalam lelang. Lelang dimulai dengan penawaran lisan naik-naik secara berurutan sesuai dengan pengumuman lelang. Lelang ini diikuti oleh 27 peserta. Peserta lelang mengikuti jalannya lelang dengan sangat antusias dan bersaing ketat untuk mendapatkan barang yang diinginkan.

Sebagai bukti, 100 buah sarung tenun merk Berants dan 100 buah mukena (pashmina) yang dijual satu paket dengan nilai limit Rp2.270.600 laku terjual hingga Rp5.100.000 jatuh ke tangan Refnaldi, pedagang berusia 42 tahun asal Kemayoran Jakarta Pusat. Selain itu, ada juga Benny yang berhasil membawa pulang beberapa bolpoint beberapa merk diantaranya parker dengan harga Rp2.400.000 dan bollpoint merk Mountblanc dengan harga Rp2.700.000.

Selain sarung tenun dan bolpoint terdapat beberapa barang yang menjadi rebutan para peserta lelang diantaranya voucher belanja, kain batik, dan kain tenun.

Dari pelaksanaan lelang ini berhasil terjual 56 lot barang dengan harga total terjual sebesar Rp58.504.000. Sebagai informasi, penyerahan barang gratifikasi KPK ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Hasil lelang seluruhnya akan disetorkan ke kas negara dan menjadi salah satu penerimaan negara bukan pajak. (fitri/bend/andi-humas)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini