Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN DKI Jakarta > Berita
Atasi Masalah Lelang yang Semakin Kompleks, DJKN Sempurnakan Peraturan Lelang
N/a
Jum'at, 20 Februari 2015   |   1312 kali

Jakarta - Permasalahan lelang semakin lama semakin kompleks, sehingga perlu adanya beberapa peraturan khususnya mengenai lelang yang disempurnakan. Hal ini diungkapkan Kepala Subdirektorat Bina Lelang I Direktorat Lelang Isti Indrilistiani dalam Sosialisasi Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 11/KN/2014 tentang Tata Tertib Lelang dengan Kehadiran Peserta Lelang pada Rabu (18/2) di Jakarta.

Isti menyatakan hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengaduan yang masuk ke Bidang Lelang. Ia juga menyampaikan secara detail mengenai perdirjen ini mulai dari latar belakang hingga substansinya. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan lelang dengan kehadiran peserta lelang serta memberikan pedoman bagi pejabat lelang tentang hal-hal apa yang harus dilakukan dalam persiapan lelang, pelaksanaan lelang sampai dengan setelah pelaksanaan lelang. Usai paparan narasumber, para peserta berlomba untuk bertanya seputar lelang dalam sesi tanya jawab dan diskusi.

Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV dan perwakilan Bidang Lelang Kanwil Jakarta, Kepala Seksi dan Pejabat Lelang KPKNL Jakarta I, KPKNL Jakarta II, KPKNL Jakarta III, KPKNL Jakarta IV dan KPKNL Jakarta V.

Sebelumnya, sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Lelang Kanwil Jakarta Haposan Janyoss. Dalam sambutannya, Haposan berharap sosialisasi ini akan menambah pemahaman dalam pelaksanaan lelang di lapangan menjadi lebih tepat dan benar.

Selain sosialisasi Perdirjen, Direktorat Lelang juga meminta masukan atas Perubahan Kedua PMK Nomor. 93/PMK.06/ 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang. Terkait Rencana Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.06/2010. Pada sesi ini para peserta  aktif berdiskusi dan banyak pertanyaan dan masukan dari peserta. (Penulis: Hesti, Foto : Anggana)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini