Bandung - Kanwil DJKN Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyelesaian sertipikasi BMN, pengelolaan aset eks BPPN/BDL, kesesuaian SBSK dan sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) partisipatif, yang diikuti oleh seluruh KPKNL di Wilayah Jawa Barat bertempat di BBPP Lembang Jalan Kayu Ambon No.82 Lembang Bandung Barat, Rabu s.d. Jum'at (2-4 Agustus 2023).
Rabu (2/8) Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Didith A. Andiana membuka jalannya kegiatan. Banyak hal yang dibahas pada kesempatan ini, sehingga acara FGD di hari pertama ini berlangsung hingga malam hari.
Pada hari kedua, Kamis (3/8) kegiatan diawali dengan FGD terkait pengelolaan aset eks BPPN/BDL di Lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat yang dipandu oleh Kasi PKN II Thomas Dwi Dharyono. FGD berlangsung serius namun santai. Pada sesi ini dibahas mengenai outstanding aset eks BPPN/BDL, strategi percepatan penguasaan/pengamanan fisik dan tindak lanjut hasil audit inspektorat IV. Pada sesi berikutnya diselenggarakan Monev percepatan sertipikasi BMN, Pembahasan pengukuran kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK dan sosialisasi pelaksanaan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) partisipatif beserta simulasi aplikasi Si-Petik.
Sosialisasi pelaksanaan INTIP partisipatif beserta simulasi aplikasi Si-Petik, diselenggarakan secara hybrid dengan narasumber dari Kementerian ATR/BPN. Selain Peserta FGD, turut hadir satker-satker di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat secara daring. Antusias peserta sangat tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada narasumber. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah kerja Kanwil DJKN Jawa Barat.
Sebagai penutup rangkaian Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian sertipikasi BMN, pengelolaan aset eks BPPN/BDL, kesesuaian SBSK dan sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) partisipatif, Jumat (4/8) peserta FGD melakukan kegiatan jalan sehat sekaligus meninjau salah satu aset properti yang disewakan sebagai tempat usaha di bidang kuliner.