BANDUNG - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang
berhasil diamankan dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham), (Rabu, 12/07/2023).
Serah terima BMN ini dilakukan oleh masing-masing Pimpinan Institusi, KPK
melalui Ketuanya Firli Bahuri dan
Kemenkumham melalui Menkumham Yasonna H.
Laoly.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho turut hadir mewakili Dirjen Kekayaan Negara pada Seremoni serah terima BMN dari Rampasan Negara antara KPK dan Kemenkumham R.I yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung. Turut hadir Dirjen PAS Reynhard SP. Silitonga, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Asep Guntur Rahayu, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jabar, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, Kepala Rupbasan Samarinda Dony Setiawan.
Penyerahan ini dilakukan dalam rangka Penetapan Status Penggunaan dari KPK kepada Kemenkumham berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/KM.6/2023 dan Nomor 72/KM.6/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Acara diawali Penandatangan Berita Acara Serah Terima antara Ketua KPK dan Menteri Hukum dan HAM R.I, Penandatanganan Prasasti oleh Ketua KPK, dan Penyerahan dokumen kepemilikan aset dari Ketua KPK Kepada Menteri Hukum dan HAM.
Adapun objek yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham R.I berupa 2 Bidang Tanah, Bangunan Gudang, Bangunan Mess dan Kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat serta 2 Unit Kendaraan Mobil.
Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan menyampaikan objek yang akan
diserahkan KPK kepada Kemenkumham akan digunakan sebaik-baiknya untuk Rupbasan
Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda. Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan
dengan baik. Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya
titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik. dan selalu menjunjung tinggi
integritas demi nama baik Kementerian
Hukum dan HAM R.I.
Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya
menyampaikan kita sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi
kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi.
Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara. Bukan
hanya merugikan perekonomian negara. Tetapi korupsi merupakan bagian dari
kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi
bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan.
Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Dengan adanya serah terima ini, diharapkan integritas dan transparansi pemerintah semakin mengkat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah dapat semakin membaik. (Tim Humas Kanwil DJKN Jabar)