Bandung -
Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat mengadakan acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1440
H bertempat di Gedung Keuangan Negara Bandung, dengan dihadiri oleh seluruh
pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat dan KPKNL Bandung pada
Rabu (12/06/2019).
Istilah 'halal bi halal' merupakan istilah khas budaya Indonesia dalam mengemas
kegiatan keagamaan. Sebenarnya, tradisi dan substansinya telah ada sebelum
kemerdekaan, yaitu tradisi sungkeman dan silaturrahim yang kemudian oleh KGPAA
Mangkunegara I, atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, dijadikan acara
bersama di Kraton.
Kata
majemuk ini tampaknya memang made in Indonesia, produk
asli negeri ini. Kata halal bi halal justru diserap Bahasa Indonesia dan
diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan,
biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sejumlah orang
dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia”.
Meski
“tidak jelas” asal-usulnya, halal bi halal adalah tradisi sangat baik, karena
ia mengamalkan ajaran Islam tentang keharusan saling memaafkan kehilafan
antar-sesama manusia. Apalagi setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan
ramadhan, sebulan penuh berperang melawan hawa nafsu, setelah berhasil
melewatinya, maka bukan hanya kemenangan yg didapatkan, tapi juga
kebahagiaan karena kita sudah terlahir kembali menjadi fitri.
Memasuki hari
pertama bekerja setelah libur panjang, sudah sepatutnya jajaran Kantor Wilayah
DJKN Jawa Barat menciptakan kinerja yang lebih baik lagi. Dengan energi
yg baru di-recharge, niscaya kinerja yang tercipta akan dapat
memberikan manfaat bagi kesehatan organisasi.
Mari kita
kembali ke fitrah manusia dalam menyatukan hati dengan silaturahmi. Bekerja
keras, berfikir cerdas, dan melaksanakan tugas dengan hati yang ikhlas menuju
“Jabar kahiji”. (Naskah/Ffoto : Seksi Informasi, Bidang KIHI Kanwil
DJKN Jawa Barat)