Bandung - Kanwil DJKN Jawa Barat menggelar coaching clinic pengisian kontrak kinerja dan Dialog Kinerja
Individu (DKI) pada aplikasi e-performance
untuk seluruh pegawainya. Kegiatan tersebut terbagi menjadi dua sesi, yaitu
sesi pertama yang dilaksanakan pada hari Rabu (13/03/2019) bertempat di ruang
rapat lantai II Kanwil DJKN Jawa Barat yang dihadiri oleh Bidang Piutang
Negara, Bidang Lelang, dan Bagian Umum, dan sesi kedua dilaksanakan pada hari
Kamis (14/03/2019) ditempat yang sama yang dihadiri oleh Bidang Penilaian,
Bidang PKN dan Bidang KIHI. Acara yang dipelopori oleh Seksi Kepatuhan Internal
Bidang KIHI dan Subbagian Kepegawaian Bagian Umum ini diselenggarakan mengingat
batas pengisian aplikasi e-performace yang
akan segera berakhir.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal
Kanwil DJKN Jawa Barat, Tantri Dewayani, yang didampingi staffnya, Iffa Salha
Ratnaini, mengasistensi para pegawai Kanwil DJKN Jawa Barat dalam melakukan
pengisian kontrak kinerja. Tantri menyampaikan kontrak kinerja yang di-input ke dalam aplikasi e-performance
harus sesuai dengan manual IKU dan kodenya masing-masing. Sedangkan Kepala
Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Jawa Barat, Sri Andini, yang juga didampingi
staffnya, Rian Rosita Luthfi, mengasistensi para pegawai dalam hal pengisian
Dialog Kinerja Individu (DKI). Sri menyampaikan bahwa DKI tersebut harus diisi
dengan rencana aksi yang akan dilaksanakan untuk mencapai IKU pada kontrak
kinerja yang sudah diinput. (Foto/Naskah
: Okto Seksi Informasi Kanwil DJKN Jawa Barat)