Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Barat > Berita
Kanwil DJKN Jabar dan Kanwil BPN Jawa Barat Adakan Rakor Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2019
Okto Vierten  Masrel
Jum'at, 15 Maret 2019   |   381 kali

Bandung - Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat, Nuning Sri Rejeki Wulandari, membuka kegiatan rapat koordinasi percepatan pensertipikatan BMN berupa tanah periode tahun 2019 dengan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan pada Rabu (06/03/2019) di ruang sidang Kanwil DJKN Jawa Barat, Jalan Asia-Afrika Nomor 114 Bandung. Acara ini dihadiri oleh peserta dari perwakilan seluruh Kantor Pertanahan dan KPKNL yang berada di wilayah Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Nuning menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara  pada acara Rakor Sertipikasi BMN tanggal 1 Maret 2019 lalu, yang menginstruksikan untuk kegiatan sertipikasi BMN Berupa tanah diagendakan selesai pada tahun 2022, bertambah 2 tahun dari sebelumnya yang direncanakan berakhir di tahun 2020. Hal tersebut sejalan dengan Road Map sertipikasi BMN tahun 2019 sampai dengan 2022.

Pada kesempatan yang sama Nuning juga menyampaikan target sertipikasi BMN di Kanwil DJKN Jawa Barat untuk tahun 2019 yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sejumlah 116 bidang tanah yang terdiri dari 105 bidang tanah Kategori1, 5 bidang tanah Kategori 2, dan 6 bidang tanah Kategori 3. Tanah Kategori 1 adalah tanah yang memiliki luasan lebih kecil dari 25.000m2 sedangkan tanah Kategori2 adalah tanah yang memiliki luasan antara 25.000m2 sampai dengan 100.000m2. Adapun tanah Kategori3 adalah tanah yang memiliki luasan diatas 100.000m2.

“Untuk penyelesaian 116 bidang tanah tersebut, kami telah mencoba untuk menyusun peta bidang tanah yang akan disertipikatkan berdasarkan usulan dari Satker yang nanti akan dipaparkan secara rinci dalam sesi diskusi tentang pembahasan sertipikasi BMN tahun 2019”, tutur Nuning.

Di akhir sambutannya, Nuning menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kanwil BPN wilayah Provinsi Jawa Barat atas kerjasama dan dedikasinya yang sangat luar biasa dalam penyelesaian sertipikasi BMN yang mulai dari awal program sampai dengan saat ini, bahkan sampai dengan tahun 2022 sebagaimana Road Map sertipikasi BMN yang telah disampaikan diatas.

Program Sertipikasi BMN telah dimulai sejak Tahun 2013, sejalan dengan terbitnya Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan BMN berupa tanah, dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/D, yang menyebutkan bahwa Seluruh BMN Berupa tanah, harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga yang menguasainya. (Naskah/Foto : Okto Seksi Informasi Kanwil DJKN Jawa Barat)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini