Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Kakanwil Bali Nusra : Itu bukan impian!
N/a
Rabu, 23 Desember 2015   |   1905 kali

Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Teggara (Kanwil DJKN Bali Nusra) mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NUSA Tenggara Timur, Senin (21/12). Rapat berlangsung di ruang rapat Kanwil DJKN Balinusra, dihadiri dan dipimpin langsung Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusra Etto Suaryanto. Turut hadir dalam rapat adalah Kepala KPKNL Kupang  Sysamsuddin dan staf, Kepala Bidang Penilaian Qoswara, Kepala Bidang PKN, Wahyu Nendro serta beberapa pejabat eselon IV.

Agenda rapat adalah membahas upaya-upaya dan persiapan Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk memperoleh opini WTP tahun 2016, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang diwakili Kepala Bidang Aset Bernadus Fredrick Due Woi. Bermadus mengatakan seluruh segenap jajaran eksekutif, legislatif maupun  masyarakat Kabupaten Nagekeo mempunyai keinginan kuat agar Kabupaten Nagekeo sebagai daerah pemekaran juga sanggup meraih opini WTP. Ini berarti bahwa segenap jajaran eskekutif maupun legislatif harus bekerja sungguh-sungguh guna memenuhi harapan masyarakat. "Untuk itu kami datang ke Denpasar [Kanwil DJKN Bali Nusra -red] guna menyusun rencana kerja lebih detail, sehingga bulan Januari 2016 semua rencana sudah dapat dilaksanakan,” demikian ujar Bernadus.

Sebagai pimpinan rapat, Etto Sunaryanto mengatakan untuk meraih opini WTP bukanlah hal yang sulit. Predikat WTP akan dapat diraih bila segenap jajaran/pejabat yang terlibat didalamnya mempunyai keinginan yang kuat untuk  bekerja keras. Etto Sunaryanto mecontohkan Kabupaten Badung, tahun 2014 predikatnya sangat jelek, akan tetapi karena ada keinginan kuat dari Bupati maka dengan bantuan dari Kanwil DJKN pada tahun 2015 "Berkat kerja keras dan komitmen, Kabupaten Badung memperoleh opini WTP di tahun 2015. Kami harapkan bapak juga seperti itu,” demikian ujar Etto memotivasi tamunya.

Ada beberapa kiat yang disampaikan oleh Etto Sunaryanto, agar bupati mengeluarkan kebijakan atau instruksi untuk melaksanakan inventarisasi dan penilaian aset daerah. Pertama agar dibentuk tim khusus yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Pengawas dan Tim Pelaksana. Tujuannya agar tim dapat bekerja secara massive, serentak, simultan, cepat dan focus. Kedua adalah dianggarkan dananya untuk tahun 2016. Ketiga, Sekretaris Daerah harus mengambil peran sentral, sebagai koordinator kegiatan. Keempat, kegiatan agar melibatkan fungsi instansi pengawasan seperti :  Inspektorat dan DPRD. Kelima, membuat daftar aset yang akan dinilai dengan klasifikasi yang jelas, seperti : jenis barang, apakah tanah saja atau tanah dengan bangunan, apakah sudah bersertifikat atau belum, juga lokasi atau alamatnya harus jelas. Ini untuk memudahkan kami dalam mengatur pekerjaan, seperti menentukan jumlah orang/tim juga untuk menentukan  jumlah hari,  sehingga semua menjadi jelas dan terukur. "Jika hal-hal tersebut dipenuhi, bukan mustahil untuk memperoleh opini WTP," demikian Etto menekankan.

Kepala KPKNL Kupang, Syamsudin  yang mempunyai wilayah kerja mengatakan, “Pada prinsipnya kami siap,  akan diprioritaskan membantu Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk melaksanakan penilaian aset daerah. Sampai saat ini belum ada pemerintah daerah lainnya yang meminta bantuan penilaian.  Dan satu hal penting juga yang terkait dengan piutang daerah terurus secara benar sesuai aturan (UU No. 49 Tahun 1960) prinsipnya kami juga siap mengurus, silahkan serahkan kepada PUPN c.q. KPKNL Kupang, dengan demikian tidak lagi menjadi temuan BPK” demikian janji Syamsudin. (Penulis/fotografer: Wayan Subadra/Wisnu - Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini