Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Susun DKPB dengan Data Valid
N/a
Rabu, 25 November 2015   |   639 kali

Denpasar – Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil Bali Nusra) menggelar kegiatan penyusunan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB) 2016. Penyusunan dilaksanakan selama dua hari pada Rabu (11/11) dan Kamis (12/11). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda tahunan yang diselenggarakan Kanwil sesuai dengan amanat Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-8/KN/2012 tentang Penyusunan, Penetapan, dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan. Bertempat di ruang rapat Kanwil Bali Nusra, Bidang Penilaian bertindak sebagai penyelenggara dan kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan staf dari masing-masing Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil Bali Nusra.

Kepala Bidang Penilaian Kanwil Bali Nusra, Qoswara membuka acara dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh KPKNL yang telah melaksanakan survei untuk menghasilkan nilai bangunan yang wajar. Dalam pengarahannya, Qoswara menyampaikan bahwa DKPB yang disusun haruslah selalu up to date dan dapat mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. “DKPB haruslah disusun dari data yang valid sehingga dapat mencerminkan harga pasar yang ada, dengan begitu nilai yang dihasilkan dapat membantu Penilai dalam melaksanakan tugas Penilaian, khususnya dalam Penilaian Bangunan,” ujar Qoswara.

Kegiatan penyusunan DKPB Tahun 2016 ini meliputi rapat verifikasi data pendukung atas hasil survei DKPB dari seluruh KPKNL di lingkungan Kanwil Bali Nusra. Adapun rincian data survei tersebut, KPKNL Denpasar terdiri dari 5 kabupaten/kota, KPKNL Singaraja meliputi 4 kabupaten/kota, KPKNL Mataram terdiri dari 5 kabupaten/kota, KPKNL Bima yang juga terdiri dari 5 kabupaten/kota, serta KPKNL Kupang yang wilayahnya paling banyak, yakni meliputi 22 kabupaten/kota.

Data yang dianggap kurang sesuai dilakukan evaluasi bersama dan disinkronisasi untuk menghasilkan nilai wajarnya. Di NTT khususnya, data komponen material sulit didapatkan, untuk itu perlu dilakukan sinkronisasi. Setelah dilakukan sinkronisasi, kemudian dilakukan kompilasi dan finalisasi data yang nantinya disampaikan ke Kantor Pusat DJKN untuk penyusunan DKPB Tahun 2016. Seluruh peserta sangat antusias dalam melakukan pemaparan. Kegiatan berlangsung dengan sangat interaktif di sepanjang acara. “Dengan dilaksanakannya verifikasi, sinkronisasi, dan finalisasi data hasil survei DKPB ini, diharapkan DKPB tahun 2016 mendatang akan lebih baik lagi dan dapat menampilkan data yang lebih akurat,” imbuh Qoswara. Kemudian di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Sinkronisasi Isian Survei DKPB 2016. (Penulis/Fotografer: Zul/Wisnu-Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini