Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Kanwil DJKN Balinusra Berikan Bimtek Penilaian ke Pemkab Nagekeo
N/a
Jum'at, 25 November 2016   |   659 kali

Nagekeo – Setelah jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo bertandang ke Denpasar, Propinsi Bali beberapa bulan yang lalu, kini giliran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra), Etto Sunaryanto beserta jajarannya berkunjung ke Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Nagekeo (11/11).

Kehadiran Kepala Kanwil DJKN Balinusra ini digagas untuk memberikan bimbingan teknis penilaian yang merupakan upaya tindak lanjut kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Nagekeo dengan Kanwil DJKN Balinusra beberapa bulan yang lalu terkait asistensi pengelolaan kekayaan daerah.

Dalam sambutannya pada saat membuka acara, Etto yang didampingi oleh  Asisten I Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan, Florentinus Pone, menyampaikan bahwa selain untuk membuka kegiatan bimbingan teknis penilaian, tujuan kedatangannya juga untuk melakukan follow up atas permasalahan aset pada kabupaten Nagekeo dan berdiskusi dengan seluruh jajaran Pemkab dalam hal pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kegiatan perdana bimbingan teknis penilaian  diikuti oleh 11 orang pegawai dan pejabat di SKPD di lingkungan Pemkab Nagekeo yang terkait pengelolaan aset diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, PPKAD dan Inspektorat Daerah.

Kemampuan untuk dapat melakukan penilaian merupakan peranan penting yang bertujuan tidak hanya untuk pengelolaan BMD saja, tutur Etto. “Namun dapat bermanfaat juga untuk kepentingan perpajakan misalnya,” Etto menambahkan. Dengan memiliki Penilai daerah yang terampil, ahli, dan berkualifikasi, kedepannya Pemkab Nagekeo akan menjadi mandiri, tidak bergantung dengan Penilai Independen atau Penilai DJKN misalnya yang tentunya akan berdampak pada efisiensi pengeluaran Pemkab Nagekeo sendiri.

Pemkab Nagekeo sendiri saat ini sedang berupaya untuk mewujudkan pengelolaan kekayaan daerah yang baik yang berdampak pada laporan keuangan pemerintah daerah yang akurat sehingga tujuan pemberian opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat tercapai.

Etto menjelaskan, untuk meraih predikat WTP, diperlukan komitmen kuat dari seluruh jajaran Pemkab Nagekeo untuk menuntaskan seluruh hasil temuan BPK tahun sebelumnya dan mencegah temuan baru muncul. “Dari sisi pengelolaan BMD perlu upaya berkesinambungan untuk menjaga tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut pria pehobi bernyanyi ini menambahkan bahwa pengelolaan aset dapat menjadi pedang bermata dua, jika Pemkab mampu mengelola dengan baik akan membawa manfaat berlipat bagi pemerintah dan warganya, namun jika tidak akan menghancurkan, “sehingga seluruh siklus pengelolaan BMD harus benar dan sesuai kualifikasinya,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama Etto memberikan masukan terkait optimalisasi pengelolaan BMD. Optimalisasi BMD dapat menjadi potensi bagi penerimaan daerah sebagai sumber PAD, contohnya penggunaan koridor dan pemasangan papan reklame di ruas jalan milik Pemerintah Daerah, yang dapat menghasilkan nilai sewa yang besar selain pajak reklame. Namun Etto juga mengingatkan “jika Pemkab Nagekeo menemui permintaan ijin pemasangan papan reklame di ruas jalan  yang merupakan Barang Milik Negara, ketika akan memberikan ijin pemasangan, agar dikonfirmasi keberadaan surat persetujuan pemanfaatannya dari DJKN atau  jajarannya,” pesan Etto.

Menutup sambutannya, Etto meyimpulkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki makna strategis dan harus didukung dengan fungsi penilaian yang profesional dan yang terpenting agar selalu menjaga integritas dalam bekerja.

Pemkab Nagekeo memberikan apresiasi atas komitmen dan dan koordinasi yang intensif dengan Kanwil DJKN Balinusra dalam mendukung salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut mengurai benang kusut permasalahan BMD yang dimulai dari penatausahaan, penilaian, dan Pengurusan Piutang Daerah.

Pada sesi diskusi, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nagekeo, Tiba Aloysius, menyampaikan kegembiraannya dengan progres penertiban BMD setelah mendapatkan asistensi dari Kanwil DJKN Balinusra. Ucapan terimakasih disampaikannya atas kesediaan Kanwil DJKN Balinusra untuk menajdi narasumber dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Penilaian BMD kali ini.

Florentinus Pone, mewakili Pengelola BMD juga menyambut baik kerjasama ini seraya berharap  “Kedepannya  kerjasama bimbingan teknis ini dapat ditingkatkan tidak hanya terkait penilaian namun juga pengelolaan BMD dan konsultasi untuk penyusunan regulasi terkait penilaian dan pengelolaan Barang Milik Daerah,” harapnya. (Penulis/Foto: Jeny), Editor: Sumarsono

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini