Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara > Berita
Pelantikan Anggota PUPN Cabang Bali dan Jurusita Piutang Negara
N/a
Sabtu, 22 Oktober 2016   |   767 kali

Denpasar (18/10) – “Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, bersemangat untuk kepentingan Negara.”  Demikian sebagian sumpah yang diucapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bali ketika dilantik sebagai anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Bali.

Ketua PUPN Cabang Bali, Etto Sunaryanto melantik keduanya di Aula Lantai III Gedung Keuangan Negara I Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar dan disaksikan oleh para pejabat Eselon III dan IV pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (Kanwil DJKN Balinusra) serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Denpasar dan KPKNL Singaraja.

Dirreskrimsus Polda Bali Kombespol Drs. Kenedy, S.H., M.M. dan Asdatun Kejati Bali, Gembong Priyanto, S.H., M.Hum., dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota  Panitia Urusan Piutang Negara Cabang Bali dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

Mengawali sambutannya Etto menyampaikan bahwa sebagaimana UU Nomor 49 Prp tahun 1960 yang juga diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan bahwa keanggotaan PUPN bersifat interdepartemental yang mempunyai tugas melakukan penagihan piutang Negara, Dengan dilantiknya anggota PUPN dari Kepolisian dan Kejaksaan ini, maka keanggotaan PUPN Cabang Bali telah lengkap. Menyikapi perubahan paradigma terkait piutang saat ini, pria yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara tersebut minta sebagai institusi tetap menjalankan pelayanan dengan baik. 

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PUPN selesai, acara dilanjutkan dengan pelantikan Jurusita Piutang Negara. Jurusita yang dilantik kali ini adalah seorang staf pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Slamet Adi Priyatna. Slamet yang mulai aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1997 ini, dilantik setelah memenuhi persyaratan sebagai Jurusita Piutang Negara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.

Sebuah pesan disampaikan Etto kepadanya. “Saudara akan memulai tugas-tugas berat sehingga dituntut memiliki pengetahuan yang cukup agar disaat menjalankan tugas kejurusitaan tidak menimbulkan persoalan-persoalan hukum,” pesannya. “Untuk itu bekali diri dengan pengetahuan-pengetahuan ilmu hukum dan pahami Standar Operational Procedure (SOP) dalam pelaksanaan tugas,” Etto menambahkan.  (Penulis-Foto: yuan/zul)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini