PENGUMUMAN
NOMOR
: 003/WKN.10/KNL.02/2020
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah
melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran
masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud
diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang
tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:
No. |
Bulan Dana Masuk |
Nominal |
Keterangan |
|
|
|
|
1 |
April 2020 |
0,2 |
Kelebihan Pelunasan Piutang Lunas Yang tidak diambil |
2 |
Juni 2020 |
4 |
Kelebihan Pelunasan Piutang Lunas Yang tidak diambil |
3 |
Juni 2020 |
4,51 |
Kelebihan Pelunasan Piutang Lunas Yang tidak diambil |
4 |
Juni 2020 |
24 |
Kelebihan Pelunasan Piutang Lunas Yang tidak diambil |
5 |
Mei 2020 |
24.569 |
Kelebihan Pelunasan Piutang Lunas Yang tidak diambil |
6 |
Juni 2020 |
200.000 |
Dana tidak jelas siapa penyetornya |
7 |
April 2020 |
250.000 |
Dana tidak jelas siapa penyetornya |
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman
ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat
melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih
berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan
menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara
Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
tempat : KPKNL Sidoarjo
waktu : Hari kerja pukul 09.00 s.d.
15.00 waktu setempat
alamat : Jl. Erlangga No. 161 Sidoarjo
telepon : (031)8057109
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak
dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas
Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian
Keuangan.
Sidoarjo, 28 Agustus
2020
Kepala Kantor,
Ttd
Agung Budi Setijadji