Sidoarjo 17/8/2021 - Kami Bangsa
Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia, demikian naskah awal
teks Proklamasi yang dibacakan oleh Puan Maharani, Ketua DPR RI dalam upacara peringatan Kemerdekan RI Ke 76 yang
digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta pada selasa 17 Agustus 2021. Sebanyak
17 dentuman meriam disertai bunyi sirene panjang menandai dimulainya Peringatan
detik detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Presiden Joko Widodo bertindak selaku Inspektur Upacara , mengenakan pakaian
adat Lampung memimpin jalannya upacara. Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-76 kali
ini mengusung tema : INDONESIA TANGGUH, INDONESIA TUMBUH” yang mengandung
nilai-nilai ketangguhan, semangat
pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh
tantangan agar dapat mencapai masa depan yang baik. Presiden juga menyampaikan
pesan penting di peringatan HUT RI Ke -76 mengajak semua pihak bergotong royong
melewati berbagai cobaan. INDONESIA TANGGUH, INDONESIA TUMBUH” bisa kita capai
dengan bahu-membahu, saling bergandeng tangan, dan bergotong royong dalam satu
tujuan.Tangguh dalam menghadapi pandemik, Tangguh melalui berbagai ujian, dan
terus Tumbuh dalam menggapai cita-cita Bangsa, demikian pesan Jokowi.
Pemerintah mengharapkan pada seluruh masyarakat agar menghentikan
sejenak semua kegiatan untuk menjaga
kekhidmatan acara dan menghormati peringatan tersebut dengan mengambil sikap
sempurna untuk memberikan penghormatan
pada detik-detik Proklamasi tepat pukul 10.17 WIB. sebagai bentuk penghormatan pada jasa para
pahlawan dan rasa cinta tanah air dan Bangsa.
Demikian pula dengan Pegawai KPKNL Sidoarjo wajib mengikuti upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 76 melalui media televisi, atau
lewat jaringan (online). Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 dimulai
pukul.10.00 WIB saat Pengibaran Bendera dan saat dikumandangkan lagu Indonesia Raya kita
berdiri tegak dan memberikan penghormatan pada sang Saka Merah Putih, dan pada
sore harinya dilanjukan dengan mengikuti upacara penurunan bendera. Pelaksanaan
Upacara Peringatan HUT Ke-76 berpedoman
pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor : SE-4/SJ/2021
Tentang Penyelenggaraan
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-76 Tahun 2021 di Lingkungan
Kementerian Keuangan.
Peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021 digelar dengan lebih sederhana dan
terbatas untuk menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemic
Covit-19 tanpa mengurangi kekhidmatan peringatan tersebut. Para tamu undangan
serta masyarakat yang mengikuti jalannya upacara secara virtual dan latar
belakang yang beragam juga antusias mengikuti jalannya prosesi upacara.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA
NEGERI PANCASILA! MERDEKA ...!!!
(By.onter/tim hukum)