KPKNL Padangsidimpuan Tinjau dan Nilai Gedung Kejari Humbahas untuk Penghapusan BMN
Nelli Siallagan
Senin, 08 Juni 2026 |
37 kali
Humbang Hasundutan, 5 Juni 2026 – Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Padangsidimpuan melaksanakan survei lapangan dan penilaian terhadap Barang Milik
Negara (BMN) berupa Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang akan dibongkar untuk dibangun kembali, Jum'at 5 Juni 2026. Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan penilaian dalam rangka rencana
penghapusan BMN berupa bangunan gedung kantor.
Tim penilai KPKNL Padangsidimpuan melakukan
peninjauan langsung ke lokasi guna memperoleh data dan informasi yang akurat
terkait kondisi fisik bangunan yang akan dibongkar. Survei lapangan dilakukan
untuk mengidentifikasi spesifikasi bangunan, material penyusun, kondisi
eksisting, luas bangunan, serta aspek teknis lainnya yang diperlukan sebagai dasar
dalam proses penilaian. Selain itu, tim penilai juga melakukan pencarian data
pembanding melalui penelusuran informasi pasar serta sumber data relevan lainnya
guna mendukung proses penilaian.
Pelaksanaan survei turut didampingi oleh pegawai Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan guna memberikan informasi dan data
pendukung terkait objek penilaian. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat
mendukung kelancaran proses penilaian sehingga menghasilkan nilai yang
objektif, independen, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar
penetapan nilai limit lelang atas hasil bongkaran guna mendukung pelaksanaan
penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Padangsidimpuan
terus berkomitmen memberikan layanan penilaian yang profesional dan akuntabel
guna mendukung optimalisasi pengelolaan kekayaan negara.
Foto Terkait Berita