KPKNL Makassar Berhasil Laksanakan Lelang Harta Pailit dengan Nilai Penjualan Rp70,8 Miliar
Indriani Aryanti Syahruddin
Kamis, 20 November 2025 |
192 kali
Makassar, (28/10) – Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar berhasil melaksanakan lelang atas harta
pailit dengan pemohon Kurator Litha Brent, SE. Kegiatan lelang ini dilaksanakan
secara langsung di Ruang Lelang KPKNL Makassar dengan tetap berpedoman pada
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Objek lelang ditetapkan dengan nilai limit
sebesar Rp70.000.000.000,00. Melalui proses penawaran yang berlangsung
kompetitif, objek tersebut berhasil terjual kepada penawar tertinggi yang sah.
Atas transaksi tersebut, Bea Lelang Pembeli sebesar 2% turut disetor sebagai
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan lelang berlangsung secara tertib,
transparan, dan akuntabel, serta dilakukan dengan mekanisme lelang yang
memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Pencapaian ini sekaligus
menunjukkan komitmen KPKNL Makassar dalam memberikan layanan lelang yang
profesional, responsif, dan mendukung efektivitas penyelesaian proses
kepailitan.
KPKNL Makassar akan terus meningkatkan kualitas
layanan, termasuk literasi dan kemudahan akses layanan lelang bagi masyarakat
dan stakeholder terkait.
#timpublikasi##kpknlmakassarEwako#