Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Lahat
Informasi Publik

HATI HATI MODUS PENIPUAN BERKEDOK LELANG KPKNL DENGAN HARGA MURAH

ROBY FADIL   |   Selasa, 12 Mei 2020   |   2020-05-12 11:29:22   |   0 kali

MODUS PENIPUAN BERKEDOK LELANG KPKNL DENGAN HARGA MURAH


Sebenarnya modus ini sudah terjadi dalam kurun waktu lebih dari 3 (tiga) tahun terakhir ini,  namun demikian beragam upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan modus penipuan ini belum sepenuhnya berhasil efektif. Bahkan akhir-akhir ini cenderung semakin menjadi-jadi karena pribadi/kelompok penipu merasa dapat memperoleh peluang meraup keuntungan/uang dengan sangat mudah.


Berikut informasi cara penipu menjerat korbannya,  mari kita simak modus operandinya agar bisa disharing ke masyarakat luas  guna mencegah terjadinya penipuan serupa:

1.       Penipu akan mempelajari dengan seksama calon korbannya dan mengumpulkan data sebanyak mungkin , baik dari medsos atau berbagai sumber lainnya.

2.       Penipu akan berpura-pura menjadi salah satu pejabat Kementerian Keuangan, khususnya DJKN dan KPKNL diarea tempat tinggal calon korbannya. Lebih ekstrimnya lagi Penipu akan membuat akun media sosial palsu                yang mengatasnamakan KPKNL tertentu dan kerap menghimpun dan mengumpulkan calon korbannya sebanyak mungkin.

3.       Setelah semua data terkumpul,  mereka akan menghubungi calon korban dan berpura pura sudah mengenal korban.  Untuk itu kita mesti berhati hati apabila mendapatkan telepon dari nomor yang belum dikenal dan         mengaku orang yang mengenal kita, khususnya mengaku ngaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, DJKN ataupun KPKNL.

4.       Disini ada dugaan kuat si penipu menggunakan rayuan, ajakan, paksaan ataupun teknik hipnotis,  sehingga kita merasa benar orang tersebut sudah kita kenal dan kita merasa akrab dan semakin yakin.

5.       Penipu akan menawarkan lelang kendaraan yang menarik atau bisa juga dalam bentuk properti lainnya dengan harga yang sangat rendah/murah. Selanjutnya untuk proses administrasinya korban dipaksa harus                  membayar  uang DP (down payment) sekian persen % dari harga barang yang ditawarkan.

6.       Penipu akan memperkuat aksinya dengan meyakinkan si korban dengan memberikan nomor HP pegawai atau pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang            (KPKNL) yang biasanya mereka sebut sebagai Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) ataupun pejabat lelang yang menyelenggarakan lelang dimaksud.

7.       Yang berperan menjadi pegawai / Pejabat Lelang / Kepala KPKNL tersebut sebenarnya adalah anggota komplotan si penipu namun menggunakan foto staf/pejabat DJKN/KPKNL yang mereka gunakan.  Foto ini akan                dengan mudah diperoleh dari Google.  Tokoh ini berperan meyakinkan korban bahwa mereka mampu mengatur harga lelang yang sedemikian rendah dibandingkan harga pasaran mobil tersebut.

8.      Setelah korban percaya,  maka penipu akan memberikan Nomor Rekening atas nama pribadi yang harus korban transfer sebagai uang muka kesepakatan tersebut, sekaligus penipu akan membuat Surat sebagai Tanda        Terima Setor Uang agar semakin meyakinkan korban.


Bapak dan ibu sekalian,  korbannya saat ini sudah teramat sangat banyak, dan jika dijumlahkan akan menjadi angka yang sangat besar.  Untuk itu mohon agar himbauan ini dapat disebarluaskan semaksimal mungkin,  agar orang orang yang ada disekitar kita,  baik itu saudara,  teman,  tetangga dan masyarakat luas tidak lagi dan terus menjadi korban penipu yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan pribadi/kelompok. 


Penduduk Indonesia lebih dari 260 juta jiwa,  penipu melihat peluang ini,  dimana korban setelah menyadari menjadi korban penipuan, umumnya merasa malu atau enggan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.


SARAN YANG PERLU DIPERHATIKAN

1.     Tidak boleh mentransfer uang berapapun jumlahnya dengan tujuan membeli barang/kendaraan/properti melalui mekanisme lelang yang tidak jelas yang mencatut nama KPKNL / DJKN / kementerian Keuangan dengan        menggunakan rekening atas nama pribadi seseorang dan bukan menggunakan virtual account KPKNL dimaksud.

2.     Wajib melakukan pengecekan langsung ke KPKNL dimaksud terhadap tawaran2 serupa di atas.

3.     Lelang yang sah adalah lelang yang dilaksanakan pada laman lelang.go.id (untuk lelang online) atau lelang yang dilaksanakan dihadapan pejabat lelang KPKNL setempat (untuk lelang konvensional yang dihadiri peserta      lelang).


Mari kita semua bersama sama memerangi bentuk kejahatan dan penipuan ini,  sebarkan lewat jaringan media sosial yang kita miliki.


KPKNL Lahat SERELO

Kontak
Gedung Plaza Telkom Jalan Serma Jamis Nomor 1 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat
(0731) 325298
(0731) 325366
kpknllahat@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini