Visi dan Misi DJKN
Visi DJKN
Menjadi pengelola kekayaan negara, penilaian, dan lelang yang akuntabel, produktif, dan inovatif dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan.
Misi DJKN
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 154/PMK.01/2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJKN, Struktur Organisasi KPKNL Lahat terdiri dari:
a. Sub Bagian Umum
b. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
c. Seksi Piutang Negara
d. Seksi Hukum dan Informasi
e. Seksi Kepatuhan Internal, dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional
KPKNL Lahat dipimpin oleh Seorang Kepala Kantor: Muh. Tajus Syarifin, dengan staff Kepala Subbagian Umum: Wilda Novrati Lesi; Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara: Latho Muhammad; Kepala Seksi Piutang Negara: Juraidah Hanum; Kepala Seksi Hukum dan Informasi: Maszuandi; dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Nasrul Amin. Penilai Pemerintah Ahli Pertama Romas Fahdiar, Bayu Andika dan Zemy Herda Hisvanda, Pelelang Ahli Muda Ade Yoska dan Pelelang Ahli Pertama Muhammad Akib. Total pegawai per Agustus 2026 terdapat 22 ASN dan 10 PPNPN.
Adapun bagan organisasi KPKNL Lahat terlihat sebagaimana gambar berikut ini.

a. Surat Elektronik (e-mail pengaduan) ki.kpknllahat@kemenkeu.go.id
b. Whatsapp Pengaduan 0811-7265-656
a. Webform tiket : www.halodjkn.kemenkeu.go.id
b. Surat elektronik : halodjkn@kemenkeu.go.id
c. Call Center : 150-991
d. WhatsApp : 0811-8480-991