KPKNL Lahat Laksanakan One on One Meeting Penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) di Tiga Wilayah
Adelia T.R. Hutapea
Jum'at, 21 Agustus 2026 |
15 kali
Lahat, 18
Agustus 2026 — Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat melaksanakan kegiatan One on One Meeting
dalam rangka persiapan dan akselerasi penyusunan Informasi Geospasial Tematik
(IGT) Barang Milik Negara berupa tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang,
Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi
Rawas. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor
23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada tingkat ketelitian peta
skala 1:50.000.
Kegiatan
dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 11 s.d. 13 Agustus 2026, dengan
lokasi pelaksanaan di masing-masing Kantor Pertanahan. Pada 11 Agustus 2026,
kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang.
Pertemuan diikuti oleh KPKNL Lahat, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang,
MTsN 2 Empat Lawang, MTsN 1 Empat Lawang, KPU Kabupaten Empat Lawang, Polres
Empat Lawang, BNNK Empat Lawang, serta Kementerian Agama Empat Lawang dari
unsur Sekjen dan Bimas.
Selanjutnya,
pada 12 Agustus 2026, One on One Meeting dilaksanakan di Ruang Rapat
Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau. Peserta yang hadir terdiri atas KPKNL
Lahat, Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau, Polres Lubuk Linggau, Unit
Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Silampari, KPPN Lubuk Linggau, Kementerian
Agama Kabupaten Musi Rawas, MAN 1 Lubuk Linggau, serta Kementerian Agama Kota
Lubuk Linggau.
Kemudian
pada 13 Agustus 2026, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan
Kabupaten Musi Rawas. Pertemuan diikuti oleh KPKNL Lahat, Kantor Pertanahan
Kabupaten Musi Rawas, MTsN 1 Musi Rawas, Polres Musi Rawas, Kementerian Agama
Musi Rawas, dan Lapas Narkotika Muara Beliti.
Kegiatan One
on One Meeting bertujuan untuk melakukan persiapan dan akselerasi
penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) melalui koordinasi langsung
dengan satuan kerja dan Kantor Pertanahan di wilayah terkait. Pertemuan
tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi serta membahas berbagai
permasalahan terkait data dan sertipikat tanah milik satuan kerja sehingga
dapat ditindaklanjuti bersama.
Dalam
pelaksanaannya, ditemukan sejumlah permasalahan administrasi pada Sertipikat
Hak Pakai, dan ada juga yang belum berstatus clean and clear. Semua permasalahan
tersebut akan ditindaklanjuti melalui perbaikan data sekaligus proses alih
media sertipikat menjadi sertipikat elektronik
Melalui
kegiatan ini, KPKNL Lahat bersama Kantor Pertanahan dan satuan kerja terkait berkomitmen
untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sesuai dengan permasalahan masing-masing
wilayah. Kegiatan berjalan dengan lancar dan seluruh hasil rapat yang telah
dicapai dan disepakati akan segera ditindaklanjuti.
Pelaksanaan
kegiatan ini diharapkan dapat mendukung percepatan penyelesaian permasalahan
data pertanahan dan sertipikat Barang Milik Negara (BMN), sekaligus memperkuat
koordinasi antara KPKNL Lahat, Kantor Pertanahan, dan satuan kerja dalam rangka
penyusunan Informasi Geospasial Tematik.
Foto Terkait Berita