Penandatanganan Komitmen Anti Gratifikasi Tahun 2026 dan Monev ZI WBK Menuju WBBM
Erwin Maulana Muhamad H.
Rabu, 15 April 2026 |
0 kali
Denpasar - Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Sudarsono memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) tahun 2026, dan sekaligus melakukan penandatanganan Komitmen Anti Gratifikasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai III Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Gedung Keuangan Negara (GKN) I, Denpasar dan dihadiri oleh seluruh pegawai dilingkungan Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara.
Dalam kegiatan ini, Ketua Tim Pembangunan yang juga merangkap sebagai Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Ahmad Fauzi menyampaikan progres kegiatan seluruh Area Pengungkit dan selanjutnya penyampaian tersebut lebih di detail kan lagi oleh Sekretaris Tim Pembangunan dalam hal ini di sampaikan oleh I Komang Eka Diana. Setelah pemaparan oleh Ketua Tim dan Sekretaris Tim Pembangunan, seluruh koordinator area pengungkit diminta untuk menanggapi dan menyampaikan rencana kerja serta progres atas kegiatan yang telah direncakanan.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono berpesan untuk tetap semangat dalam menjalankan program atau kegiatan ini, walaupun belum ada penunjukan secara resmi dari kantor pusat, dan beliau juga berpesan untuk segera melengkapi seluruh dokumen-dokumen penunjang yang diperlukan di seluruh area pengungkit. Di akhir kegiatan, Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara berserta jajaran melakukan penandatanganan Komitmen Anti Gratifikasi sebagai bentuk nyata dan keseriusan jajaran Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara dalam mendukung program pemberantasan Korupsi dan anti gratifikasi.
Foto Terkait Kilas Peristiwa