Model Desain Instructional pada Pengembangan Pelatihan Anti-Korupsi Berbasis Penguatan Integritas bagi PNS di Bali Menggunakan Model ADDIE
Erwin Maulana Muhamad H.
Senin, 09 Desember 2024 |
1800 kali
Abstrak
Korupsi
adalah masalah serius yang berdampak pada integritas dan kepercayaan publik
terhadap pemerintah, khususnya di Indonesia. Penerapan pelatihan anti-korupsi
berbasis integritas bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Bali menggunakan model
ADDIE dengan pendekatan Desain Instruksional dapat menjadi solusi efektif.
Dengan menggabungkan prinsip-prinsip Desain Instruksional dalam setiap tahap
ADDIE — Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation—pelatihan ini
dirancang untuk membangun nilai-nilai etis dan integritas. Makalah ini
mengeksplorasi bagaimana Desain Instruksional dapat memperkuat pelatihan
anti-korupsi untuk menanamkan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, dan
komitmen anti-korupsi dalam pekerjaan sehari-hari.
Kata Kunci
Anti-korupsi, Desain Instruksional, ADDIE, pelatihan, integritas, pegawai negeri sipil, Bali
Pendahuluan
Pelatihan
anti-korupsi telah menjadi salah satu strategi utama untuk membentuk pegawai
negeri sipil yang memiliki kesadaran integritas yang tinggi dan berkomitmen
terhadap pemberantasan korupsi. Di Bali, di mana budaya lokal memainkan peran
penting dalam pembentukan sikap dan perilaku, diperlukan pendekatan pelatihan
yang tidak hanya mementingkan aspek teknis, tetapi juga memperkuat nilai-nilai
lokal seperti Tri Hita Karana dan desa, kala, patra dalam upaya anti-korupsi
(Nasution & Mahmud, 2020). Dalam konteks ini, penerapan Desain
Instruksional melalui model ADDIE dapat membantu menciptakan program pelatihan
yang tidak hanya efektif tetapi juga relevan dengan karakteristik PNS di Bali.
Desain
Instruksional bertujuan untuk menyusun pengalaman belajar yang sistematis agar
pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien, dan menarik bagi peserta (Reiser
& Dempsey, 2012). Dalam pelatihan ini, Desain Instruksional berperan
penting dalam memastikan bahwa setiap tahap pengembangan ADDIE diorientasikan
pada hasil belajar yang diinginkan, yaitu peningkatan integritas dan perilaku
anti-korupsi.
Tinjauan
Pustaka
1. Desain Instruksional dalam Pengembangan
Program Pelatihan
Desain
Instruksional adalah proses perancangan, pengembangan, implementasi, dan
evaluasi pengalaman belajar yang efektif.
Desain
instruksional adalah pendekatan sistematis dalam pengembangan program pelatihan
yang bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Proses ini
meliputi tahapan-tahapan terstruktur yang mengintegrasikan teori pembelajaran
dengan praktik pelaksanaan guna mencapai hasil pembelajaran yang optimal
(Gustafson & Branch, 2020). Proses ini melibatkan perencanaan yang teliti
terhadap tujuan pembelajaran, materi, metode, dan alat evaluasi (Dick &
Carey, 2005). Beberapa prinsip utama dalam Desain Instruksional meliputi
analisis kebutuhan, perancangan pengalaman belajar, pengembangan materi yang
relevan, implementasi yang terstruktur, dan evaluasi berkelanjutan (Gagné et
al., 2005). Dalam pengembangan program pelatihan, desain instruksional
berfungsi sebagai landasan utama yang menentukan keberhasilan keseluruhan
proses pembelajaran.
Konsep
dasar desain instruksional didasari oleh prinsip-prinsip pembelajaran dan teori
pendidikan yang terbukti secara empiris. Menurut Reigeluth dan Carr-Chellman
(2019), desain instruksional mencakup proses sistematis untuk mengidentifikasi
permasalahan pembelajaran, merencanakan solusi, dan mengevaluasi efektivitas
solusi tersebut. Pendekatan ini menekankan pentingnya analisis kebutuhan
pembelajaran sebagai dasar dalam pengembangan program pelatihan yang sesuai.
Melalui analisis mendalam, desainer instruksional dapat memahami kebutuhan
spesifik peserta dan merancang program yang relevan dengan konteks
pembelajaran.
Model
ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation)
merupakan kerangka kerja yang sering digunakan dalam desain instruksional.
Setiap tahapan dalam model ini saling berkaitan dan memberikan panduan
sistematis untuk pengembangan program pelatihan (Dick et al., 2021). Prosesnya
dimulai dengan analisis kebutuhan dan karakteristik peserta, dilanjutkan dengan
perumusan tujuan pembelajaran serta strategi instruksional. Tahap pengembangan
mencakup pembuatan materi dan media pembelajaran yang diimplementasikan dalam
program pelatihan, diikuti oleh evaluasi berkelanjutan untuk menilai
efektivitas program serta melakukan perbaikan yang diperlukan.
Model
Dick and Carey menawarkan pendekatan lebih rinci dalam desain instruksional
dengan menekankan analisis komponen pembelajaran secara mendalam (Smith &
Ragan, 2018). Model ini memberikan perhatian khusus pada identifikasi tujuan
instruksional, analisis instruksional, analisis karakteristik peserta dan
konteks, pengembangan instrumen penilaian, serta strategi instruksional.
Pendekatan sistematis ini memastikan setiap aspek program pelatihan dirancang
berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta secara menyeluruh.
Implementasi
desain instruksional dalam program pelatihan membutuhkan pertimbangan berbagai
aspek, termasuk karakteristik peserta, konteks pembelajaran, dan teknologi
pembelajaran. Memahami latar belakang, pengalaman, dan kebutuhan peserta adalah
faktor kunci dalam merancang program pelatihan yang efektif (Morrison et al.,
2019). Konteks pembelajaran yang meliputi lingkungan belajar, sumber daya, dan
keterbatasan waktu juga berpengaruh pada desain program. Pemanfaatan teknologi
pembelajaran yang sesuai dapat meningkatkan efektivitas program dan menciptakan
pengalaman belajar yang lebih menarik (Reiser & Dempsey, 2018).
Evaluasi
merupakan komponen integral dari desain instruksional yang memungkinkan
perbaikan berkelanjutan program pelatihan. Kirkpatrick dan Kirkpatrick (2020)
memperkenalkan model evaluasi empat level, mencakup pengukuran reaksi peserta,
peningkatan pengetahuan dan keterampilan, pengamatan perubahan perilaku di
tempat kerja, serta dampak program terhadap organisasi. Melalui evaluasi yang
menyeluruh, desainer instruksional dapat mengidentifikasi area yang memerlukan
perbaikan dan melakukan penyesuaian untuk meningkatkan efektivitas program.
Desain
instruksional adalah pendekatan sistematis yang esensial dalam mengembangkan
program pelatihan yang efektif. Dengan penerapan model-model desain
instruksional yang sesuai dan memperhatikan aspek-aspek penting dalam
pembelajaran, program pelatihan dapat dirancang untuk mencapai hasil yang
optimal. Keberhasilan desain instruksional sangat bergantung pada pemahaman
mendalam terhadap prinsip-prinsip pembelajaran, karakteristik peserta, konteks
pembelajaran, serta komitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara
terus-menerus.
2. Pentingnya Pelatihan Anti-Korupsi Berbasis
Integritas
Pelatihan
anti-korupsi berbasis integritas merupakan bagian penting dari upaya
pemberantasan korupsi, khususnya dalam membangun budaya transparansi dan
akuntabilitas di lingkungan kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat
nilai-nilai etika dan integritas pada individu, yang dapat berperan signifikan
dalam mencegah praktik korupsi (Rose-Ackerman & Palifka, 2016).
Di
Indonesia, korupsi masih menjadi isu serius yang berpotensi merusak kepercayaan
publik terhadap lembaga pemerintah dan memperburuk kualitas pelayanan publik
(Saragih, 2018). Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Indonesia secara aktif menekankan
pentingnya penguatan integritas dan etika untuk menciptakan pemerintahan yang
bersih dan bebas korupsi. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden No.
54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang mendorong
upaya pencegahan melalui pendekatan sistematis, termasuk pelatihan berbasis
integritas bagi aparatur negara dan pegawai sektor publik.
Pelatihan
berbasis integritas tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan tentang
risiko korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang mendukung tindakan etis
dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab (Menzel, 2015). Menurut
Johnson dan Vaughn (2016), pelatihan yang berfokus pada pembentukan integritas
dapat membantu individu mengidentifikasi situasi yang rentan terhadap korupsi
dan memahami cara bertindak sesuai dengan prinsip moral yang benar. Di samping
itu, pelatihan semacam ini memungkinkan organisasi untuk mengintegrasikan
nilai-nilai anti-korupsi ke dalam budaya kerja, sehingga mendorong perilaku
yang konsisten dengan etika publik di seluruh tingkat organisasi. Dalam konteks
Indonesia, instruksi presiden yang menekankan transparansi dan kejujuran di
lingkungan birokrasi menunjukkan bahwa pelatihan berbasis integritas adalah
salah satu pendekatan yang dianggap efektif untuk menciptakan lingkungan kerja
yang tahan terhadap praktik koruptif (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019).
Studi
tentang pelatihan anti-korupsi berbasis integritas menunjukkan bahwa pendekatan
yang berfokus pada nilai-nilai moral dan etika lebih efektif dalam jangka
panjang daripada sekadar pelatihan berbasis aturan (Huberts, 2018). Integritas
merupakan kunci dalam membentuk karakter individu yang mampu menolak korupsi
meskipun menghadapi godaan atau tekanan sosial. Program pelatihan yang
menggunakan pendekatan ini membutuhkan instruksi yang tidak hanya bersifat
informatif tetapi juga bersifat transformasional.
Penanaman
nilai-nilai integritas dalam pelatihan anti-korupsi juga memperkaya
keterampilan kognitif dan perilaku peserta untuk memahami dampak negatif
korupsi terhadap organisasi dan masyarakat secara luas (Brown & Treviño,
2014). Dalam sistem pemerintahan yang kompleks seperti Indonesia, di mana
praktik korupsi dapat menyebar melalui celah-celah struktural dan proses
administrasi, pelatihan berbasis integritas menjadi semakin relevan untuk
menciptakan pegawai yang mampu menjaga etika dalam menjalankan tugas mereka
(Transparansi Internasional Indonesia, 2018).
Secara
keseluruhan, pelatihan anti-korupsi berbasis integritas merupakan investasi
penting dalam membangun budaya anti-korupsi yang berkelanjutan. Dukungan dari
kebijakan nasional dan regulasi, seperti yang terlihat pada peraturan
perundang-undangan di Indonesia, memberikan dasar yang kuat bagi keberhasilan
implementasi pelatihan ini. Dengan menanamkan prinsip integritas pada individu,
organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang etis dan bertanggung jawab,
serta berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
efektif
Penerapan Desain Instruksional pada Model ADDIE dalam Pengembangan Pelatihan Anti-Korupsi Berbasis Integritas
Penerapan
desain instruksional dengan model ADDIE dalam pengembangan pelatihan
anti-korupsi berbasis integritas melibatkan lima tahapan sistematis: analisis,
desain, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Studi
empiris mengenai penerapan model ADDIE dalam pelatihan anti-korupsi telah
menunjukkan bahwa pendekatan ini dapat secara signifikan meningkatkan pemahaman
dan komitmen peserta terhadap integritas serta perilaku anti-korupsi. Dalam
sebuah penelitian oleh Jones dan Bartlett (2018), penggunaan model ADDIE dalam
pelatihan etika dan anti-korupsi pada organisasi pemerintah menunjukkan
peningkatan dalam keterampilan analitis peserta untuk mengidentifikasi dan
menanggapi situasi koruptif. Tahapan Analisis dalam model ADDIE membantu
dalam mengidentifikasi kebutuhan khusus peserta, seperti latar belakang
pengetahuan mereka terkait prinsip-prinsip anti-korupsi, yang kemudian menjadi
dasar perencanaan pelatihan yang lebih efektif (Gustafson & Branch, 2020). Tahap
analisis adalah tahap awal dalam Desain Instruksional dan berfungsi untuk
memahami kebutuhan, karakteristik peserta, serta tujuan pelatihan. Dalam
konteks ini, analisis dilakukan untuk menentukan kebutuhan PNS di Bali terhadap
pelatihan integritas dan anti-korupsi, dengan fokus pada pemahaman mereka
mengenai prinsip-prinsip etika dan risiko korupsi. Tahap ini juga mencakup
analisis lingkungan organisasi untuk menentukan tantangan spesifik yang
berkaitan dengan integritas dan anti-korupsi (Gustafson & Branch, 2020).
Pendekatan ini melibatkan:
a Analisis
kebutuhan peserta: Mengidentifikasi pengetahuan, sikap, dan perilaku awal PNS
terkait integritas dan korupsi.
b Konteks
budaya: Menyelaraskan materi pelatihan dengan nilai-nilai lokal, seperti Tri
Hita Karana dan prinsip desa, kala, patra yang relevan di Bali.
c Penentuan tujuan pembelajaran: Menetapkan tujuan spesifik pelatihan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan sikap anti-korupsi (Dick & Carey, 2005).
Selanjutnya,
pada tahap desain, tujuan pembelajaran ditetapkan berdasarkan hasil analisis,
dengan merumuskan capaian-capaian spesifik yang ingin dicapai, seperti
kemampuan peserta dalam mengenali potensi situasi korupsi dan memahami dampak
perilaku koruptif terhadap organisasi. Studi oleh Taylor dan Jick (2019)
menunjukkan bahwa merancang modul pelatihan yang mencakup simulasi dan studi
kasus etis memberikan pengalaman yang lebih aplikatif dan menarik bagi peserta.
Penelitian ini menemukan bahwa pendekatan berbasis skenario memungkinkan
peserta berlatih dalam pengambilan keputusan yang etis, sehingga mereka merasa
lebih percaya diri saat menghadapi situasi nyata di lingkungan kerja.
Strategi
pembelajaran dipilih untuk memastikan bahwa nilai-nilai anti-korupsi dan
integritas dapat disampaikan dengan efektif, misalnya melalui studi kasus atau
simulasi situasi yang mencerminkan dilema etis di lingkungan kerja (Reigeluth
& Carr-Chellman, 2019). Desain Instruksional pada tahap ini melibatkan
perencanaan pengalaman belajar yang efektif dan menarik bagi peserta. Dalam
pelatihan anti-korupsi ini, desain meliputi:
a Perumusan
tujuan pembelajaran: Tujuan yang terukur dan spesifik dirancang untuk
memberikan pemahaman mendalam kepada PNS terkait konsekuensi korupsi dan
pentingnya integritas.
b Pengembangan
strategi pembelajaran: Menggunakan metode pembelajaran partisipatif seperti
studi kasus, diskusi kelompok, dan permainan peran. Studi kasus dapat
didasarkan pada situasi nyata yang relevan dengan kondisi kerja di Bali.
c Desain evaluasi formatif dan sumatif: Menyiapkan instrumen evaluasi untuk mengukur hasil belajar dan perubahan perilaku selama dan setelah pelatihan (Kirkpatrick & Kirkpatrick, 2006).
Pada
tahap pengembangan, materi dan media pembelajaran disusun untuk mendukung
tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pelatihan anti-korupsi berbasis ADDIE,
modul yang dikembangkan mencakup materi visual dan teks yang mendalam tentang
praktik terbaik dalam integritas serta dampak korupsi pada organisasi. Materi
ini dirancang agar peserta dapat memahami prinsip-prinsip anti-korupsi secara
mendalam dan relevan dengan konteks pekerjaan mereka (Dick et al., 2021). Penelitian
oleh Chan et al. (2021) menemukan bahwa materi yang kaya informasi, seperti
video pelatihan dan e-learning interaktif, mendorong keterlibatan peserta
secara aktif. Selain itu, video simulasi korupsi terbukti memudahkan peserta
memahami konsekuensi nyata dari korupsi di sektor publik, yang mendalamkan
pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga integritas.
Dalam
tahap pengembangan, prinsip Desain Instruksional diterapkan untuk menciptakan
materi pelatihan yang dapat mendukung pengalaman belajar yang efektif.
Pengembangan ini melibatkan:
a Pembuatan
modul dan bahan ajar: Menyusun modul yang mudah dipahami dan relevan dengan
konteks PNS di Bali. Modul ini dapat mencakup materi tertulis, video, dan
simulasi yang menyoroti nilai-nilai integritas dan ancaman korupsi.
b Pengembangan
aktivitas interaktif: Aktivitas seperti permainan peran atau simulasi berbasis
etika membantu peserta menerapkan nilai-nilai integritas dalam situasi yang
nyata.
c Pengembangan alat evaluasi: Alat evaluasi yang terstruktur, seperti kuesioner dan jurnal reflektif, digunakan untuk mengukur efektivitas pelatihan pada tiap tahapnya (Gagné et al., 2005).
Tahap
implementasi melibatkan pelaksanaan program pelatihan secara langsung kepada
peserta. Selama proses ini, instruktur atau fasilitator memainkan peran penting
dalam menyampaikan materi serta memotivasi peserta untuk berpartisipasi aktif
dalam diskusi, latihan, dan simulasi. Penerapan model ADDIE menekankan
pentingnya keterlibatan peserta, sehingga mereka dapat benar-benar memahami dan
menerapkan konsep-konsep anti-korupsi dalam pekerjaan sehari-hari (Morrison et
al., 2019). Pada tahap implementasi, prinsip Desain Instruksional memastikan
bahwa proses pelatihan berjalan sesuai dengan rencana dan efektif bagi semua
peserta. Dalam konteks pelatihan ini hal yang menjadi perhatian:
a Penerapan
pelatihan: Sesi pelatihan dapat dilakukan melalui metode tatap muka atau
daring. Instruktur harus terlatih dalam memfasilitasi pembelajaran yang
kontekstual dan melibatkan budaya Bali.
b Fasilitasi
diskusi dan partisipasi aktif: PNS didorong untuk berbagi pandangan mereka dan mendiskusikan
dilema etika yang mungkin mereka hadapi.
c Monitoring dan penyesuaian: Selama pelatihan, instruktur memantau kemajuan peserta dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan tercapainya tujuan pembelajaran yang diinginkan (Reiser & Dempsey, 2012).
Tahap
Implementasi memainkan peran penting dalam keberhasilan pelatihan anti-korupsi
berbasis ADDIE. Sebuah studi oleh Brown dan Lewis (2020) menunjukkan bahwa
keterlibatan aktif instruktur dalam mendampingi dan memberikan umpan balik
selama pelatihan sangat memengaruhi tingkat pemahaman peserta. Penelitian ini
menemukan bahwa metode tatap muka atau pembelajaran daring interaktif yang
dipandu instruktur mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, di mana
peserta merasa nyaman untuk mendiskusikan dilema etika yang mungkin mereka
hadapi dalam pekerjaan mereka sehari-hari.
Evaluasi
adalah tahap akhir dari model ADDIE yang bertujuan untuk menilai keberhasilan
pelatihan dalam mencapai tujuan pembelajaran efektivitas pelatihan serta
mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Evaluasi dilakukan dalam dua tahap: evaluasi formatif selama setiap tahapan
pengembangan dan evaluasi sumatif setelah pelatihan selesai. Evaluasi ini
mencakup pengukuran pemahaman peserta tentang materi, perubahan sikap terhadap
perilaku koruptif, serta dampak jangka panjang pelatihan terhadap penerapan
integritas di tempat kerja. Studi oleh Kirkpatrick dan Kirkpatrick (2020)
menunjukkan bahwa pelatihan yang mencakup evaluasi empat level (reaksi,
pembelajaran, perilaku, dan hasil) memberikan data yang komprehensif tentang
efektivitas program. Pada level perilaku, misalnya, penelitian ini menunjukkan
bahwa peserta yang telah mengikuti pelatihan menunjukkan peningkatan dalam
kemampuan mengambil keputusan yang lebih etis dan penurunan insiden korupsi
kecil di lingkungan kerja mereka. Di level hasil, organisasi mengalami
peningkatan kepercayaan dari masyarakat dan penurunan risiko skandal terkait
integritas.
Penerapan
desain instruksional pada model ADDIE dalam pelatihan anti-korupsi berbasis
integritas memastikan bahwa setiap tahap dikembangkan secara sistematis,
sehingga pelatihan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang optimal dan
berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan melalui
Desain Instruksional mencakup:
Pelatihan
anti-korupsi yang berbasis pada penguatan integritas melalui Desain
Instruksional ini diharapkan dapat membentuk karakter PNS yang berintegritas.
Nilai-nilai Tri Hita Karana dan desa, kala, patra diintegrasikan dalam
kurikulum pelatihan sebagai dasar etis yang mengarahkan tindakan peserta dalam
pekerjaan mereka. Dengan memanfaatkan pendekatan budaya yang relevan, peserta
pelatihan dapat lebih mudah menginternalisasi nilai-nilai integritas sebagai
bagian dari tanggung jawab moral mereka.
Kesimpulan
Berdasarkan
analisis dalam karya tulis ini, penerapan model ADDIE dalam desain
instruksional terbukti efektif dalam mengembangkan pelatihan anti-korupsi
berbasis penguatan integritas. Tahapan ADDIE — yang meliputi Analisis, Desain,
Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi—memberikan kerangka kerja yang
sistematis untuk merancang pelatihan yang tidak hanya berfokus pada pemahaman
teoretis tentang anti-korupsi, tetapi juga menekankan pada pembentukan
nilai-nilai integritas. Setiap tahapan model ADDIE diimplementasikan dengan
memperhatikan karakteristik peserta pelatihan, dalam hal ini pegawai negeri
sipil di Bali, serta menyesuaikan materi pelatihan dengan nilai-nilai budaya
lokal, seperti prinsip Tri Hita Karana dan desa, kala, patra, sehingga
menghasilkan pelatihan yang relevan dan aplikatif.
Melalui
pendekatan berbasis nilai dan etika ini, pelatihan diharapkan tidak hanya
menciptakan pemahaman konseptual tentang anti-korupsi, tetapi juga
menginternalisasi prinsip integritas dalam tindakan dan keputusan sehari-hari
peserta. Model ADDIE memungkinkan pengembangan pelatihan yang berkelanjutan,
dengan evaluasi sebagai komponen kunci untuk meningkatkan efektivitas program
dan memastikan bahwa perubahan perilaku positif dapat dipertahankan. Dengan
dukungan dari regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan
Korupsi, pelatihan ini diharapkan berkontribusi pada penguatan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Indonesia.
Secara
keseluruhan, penelitian empiris menunjukkan bahwa penerapan model ADDIE dalam
pelatihan anti-korupsi efektif dalam membangun pemahaman dan perilaku etis.
Model ini memungkinkan pelatihan yang sistematis dan relevan, yang tidak hanya
menanamkan pengetahuan konseptual tetapi juga mengembangkan kemampuan praktis
peserta untuk menjaga integritas dalam lingkungan kerja mereka.
(ditulis oleh: Desak Putu Jeny (Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Balinusra / Penyuluh Anti Korupsi)
Daftar
Pustaka
Brown, M. E., &
Treviño, L. K. (2014). Managing Business Ethics: Straight Talk about How to
Do It Right. Wiley.
Brown, M., & Lewis,
J. (2020). Instructional Design for Anti-Corruption Training: A
Comprehensive Guide. Journal of Public Administration, 12(3), 205-218.
Chan, K. W., Li, T.,
& Lee, Y. C. (2021). Interactive Modules in Anti-Corruption Training: An
Evaluation of Impact in Public Sector. International Journal of Ethics
Training, 15(2), 138-150.
Dick, W., Carey, L.,
& Carey, J. O. (2021). The systematic design of instruction (8th
ed.). Pearson.
Dick, W., & Carey,
L. (2005). The Systematic Design of Instruction (6th ed.). Boston, MA:
Allyn & Bacon.
Gagné, R. M., Wager, W.
W., Golas, K. C., & Keller, J. M. (2005). Principles of Instructional
Design (5th ed.). Belmont, CA: Wadsworth.
Gustafson, K. L., &
Branch, R. M. (2020). Survey of instructional development models.
Syracuse University Press.
Huberts, L. (2018). Integrity
of Governance: What It Is, What We Know, What Is Done, and Where to Go.
London, UK: Palgrave Macmillan.
Huberts, L. (2014). The
Integrity of Governance: What It Is, What We Know, What Is Done, and Where to
Go. Palgrave Macmillan.
Johnson, R., &
Vaughn, M. S. (2016). Theoretical Criminology. Sage.
Jones, P., &
Bartlett, R. (2018). Application of ADDIE Model in Designing Ethics Training
for Government Employees. Public Integrity Journal, 20(5), 321-334.
Kirkpatrick, D. L.,
& Kirkpatrick, J. D. (2006). Evaluating Training Programs: The Four Levels
(3rd ed.). San Francisco, CA: Berrett-Koehler Publishers.
Kirkpatrick, D. L.,
& Kirkpatrick, J. D. (2020). Evaluating training programs: The four
levels (4th ed.). Berrett-Koehler Publishers.
Komisi Pemberantasan
Korupsi. (2019). Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK.
Menzel, D. C. (2015). Ethics
Management for Public Administrators: Building Organizations of Integrity.
Routledge.
Morrison, G. R., Ross,
S. M., Kalman, H. K., & Kemp, J. E. (2019). Designing effective
instruction (7th ed.). John Wiley & Sons.
Nasution, H., &
Mahmud, M. (2020). "Pendidikan Anti-Korupsi: Pendekatan Holistik dan
Partisipatif." Jurnal Pendidikan Nasional, 12(4), 312-328.
Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Reigeluth, C. M., &
Carr-Chellman, A. A. (2019). Instructional-design theories and models:
Building a common knowledge base (Vol. IV). Routledge.
Reiser, R. A., &
Dempsey, J. V. (2012). Trends and Issues in Instructional Design and
Technology. Boston, MA: Pearson Education
Rose-Ackerman, S.,
& Palifka, B. J. (2016). Corruption and Government: Causes,
Consequences, and Reform. Cambridge University Press.
Saragih, B. (2018). Korupsi
di Indonesia: Mengurai Faktor Penyebab dan Dampaknya. Pustaka Pelajar.
Taylor, M. S., &
Jick, T. D. (2019). Integrating Ethics and Compliance Through ADDIE Model in
Organizational Training Programs. Journal of Business Ethics, 28(4),
410-426.
Transparansi Internasional Indonesia. (2018). Laporan Transparency International Indonesia 2018.
Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |