Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara
Model Desain Instructional pada Pengembangan Pelatihan Anti-Korupsi Berbasis Penguatan Integritas bagi PNS di Bali Menggunakan Model ADDIE

Model Desain Instructional pada Pengembangan Pelatihan Anti-Korupsi Berbasis Penguatan Integritas bagi PNS di Bali Menggunakan Model ADDIE

Erwin Maulana Muhamad H.
Senin, 09 Desember 2024 |   1800 kali

Abstrak

Korupsi adalah masalah serius yang berdampak pada integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, khususnya di Indonesia. Penerapan pelatihan anti-korupsi berbasis integritas bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Bali menggunakan model ADDIE dengan pendekatan Desain Instruksional dapat menjadi solusi efektif. Dengan menggabungkan prinsip-prinsip Desain Instruksional dalam setiap tahap ADDIE — Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation—pelatihan ini dirancang untuk membangun nilai-nilai etis dan integritas. Makalah ini mengeksplorasi bagaimana Desain Instruksional dapat memperkuat pelatihan anti-korupsi untuk menanamkan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, dan komitmen anti-korupsi dalam pekerjaan sehari-hari.

Kata Kunci

Anti-korupsi, Desain Instruksional, ADDIE, pelatihan, integritas, pegawai negeri sipil, Bali


Pendahuluan

Pelatihan anti-korupsi telah menjadi salah satu strategi utama untuk membentuk pegawai negeri sipil yang memiliki kesadaran integritas yang tinggi dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Di Bali, di mana budaya lokal memainkan peran penting dalam pembentukan sikap dan perilaku, diperlukan pendekatan pelatihan yang tidak hanya mementingkan aspek teknis, tetapi juga memperkuat nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana dan desa, kala, patra dalam upaya anti-korupsi (Nasution & Mahmud, 2020). Dalam konteks ini, penerapan Desain Instruksional melalui model ADDIE dapat membantu menciptakan program pelatihan yang tidak hanya efektif tetapi juga relevan dengan karakteristik PNS di Bali.

Desain Instruksional bertujuan untuk menyusun pengalaman belajar yang sistematis agar pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien, dan menarik bagi peserta (Reiser & Dempsey, 2012). Dalam pelatihan ini, Desain Instruksional berperan penting dalam memastikan bahwa setiap tahap pengembangan ADDIE diorientasikan pada hasil belajar yang diinginkan, yaitu peningkatan integritas dan perilaku anti-korupsi.


Tinjauan Pustaka

 1. Desain Instruksional dalam Pengembangan Program Pelatihan

Desain Instruksional adalah proses perancangan, pengembangan, implementasi, dan evaluasi pengalaman belajar yang efektif.

Desain instruksional adalah pendekatan sistematis dalam pengembangan program pelatihan yang bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Proses ini meliputi tahapan-tahapan terstruktur yang mengintegrasikan teori pembelajaran dengan praktik pelaksanaan guna mencapai hasil pembelajaran yang optimal (Gustafson & Branch, 2020). Proses ini melibatkan perencanaan yang teliti terhadap tujuan pembelajaran, materi, metode, dan alat evaluasi (Dick & Carey, 2005). Beberapa prinsip utama dalam Desain Instruksional meliputi analisis kebutuhan, perancangan pengalaman belajar, pengembangan materi yang relevan, implementasi yang terstruktur, dan evaluasi berkelanjutan (Gagné et al., 2005). Dalam pengembangan program pelatihan, desain instruksional berfungsi sebagai landasan utama yang menentukan keberhasilan keseluruhan proses pembelajaran.

Konsep dasar desain instruksional didasari oleh prinsip-prinsip pembelajaran dan teori pendidikan yang terbukti secara empiris. Menurut Reigeluth dan Carr-Chellman (2019), desain instruksional mencakup proses sistematis untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran, merencanakan solusi, dan mengevaluasi efektivitas solusi tersebut. Pendekatan ini menekankan pentingnya analisis kebutuhan pembelajaran sebagai dasar dalam pengembangan program pelatihan yang sesuai. Melalui analisis mendalam, desainer instruksional dapat memahami kebutuhan spesifik peserta dan merancang program yang relevan dengan konteks pembelajaran.

Model ADDIE (Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation) merupakan kerangka kerja yang sering digunakan dalam desain instruksional. Setiap tahapan dalam model ini saling berkaitan dan memberikan panduan sistematis untuk pengembangan program pelatihan (Dick et al., 2021). Prosesnya dimulai dengan analisis kebutuhan dan karakteristik peserta, dilanjutkan dengan perumusan tujuan pembelajaran serta strategi instruksional. Tahap pengembangan mencakup pembuatan materi dan media pembelajaran yang diimplementasikan dalam program pelatihan, diikuti oleh evaluasi berkelanjutan untuk menilai efektivitas program serta melakukan perbaikan yang diperlukan.

Model Dick and Carey menawarkan pendekatan lebih rinci dalam desain instruksional dengan menekankan analisis komponen pembelajaran secara mendalam (Smith & Ragan, 2018). Model ini memberikan perhatian khusus pada identifikasi tujuan instruksional, analisis instruksional, analisis karakteristik peserta dan konteks, pengembangan instrumen penilaian, serta strategi instruksional. Pendekatan sistematis ini memastikan setiap aspek program pelatihan dirancang berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta secara menyeluruh.

Implementasi desain instruksional dalam program pelatihan membutuhkan pertimbangan berbagai aspek, termasuk karakteristik peserta, konteks pembelajaran, dan teknologi pembelajaran. Memahami latar belakang, pengalaman, dan kebutuhan peserta adalah faktor kunci dalam merancang program pelatihan yang efektif (Morrison et al., 2019). Konteks pembelajaran yang meliputi lingkungan belajar, sumber daya, dan keterbatasan waktu juga berpengaruh pada desain program. Pemanfaatan teknologi pembelajaran yang sesuai dapat meningkatkan efektivitas program dan menciptakan pengalaman belajar yang lebih menarik (Reiser & Dempsey, 2018).

Evaluasi merupakan komponen integral dari desain instruksional yang memungkinkan perbaikan berkelanjutan program pelatihan. Kirkpatrick dan Kirkpatrick (2020) memperkenalkan model evaluasi empat level, mencakup pengukuran reaksi peserta, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, pengamatan perubahan perilaku di tempat kerja, serta dampak program terhadap organisasi. Melalui evaluasi yang menyeluruh, desainer instruksional dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan melakukan penyesuaian untuk meningkatkan efektivitas program.

Desain instruksional adalah pendekatan sistematis yang esensial dalam mengembangkan program pelatihan yang efektif. Dengan penerapan model-model desain instruksional yang sesuai dan memperhatikan aspek-aspek penting dalam pembelajaran, program pelatihan dapat dirancang untuk mencapai hasil yang optimal. Keberhasilan desain instruksional sangat bergantung pada pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip pembelajaran, karakteristik peserta, konteks pembelajaran, serta komitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus.

 2. Pentingnya Pelatihan Anti-Korupsi Berbasis Integritas

Pelatihan anti-korupsi berbasis integritas merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat nilai-nilai etika dan integritas pada individu, yang dapat berperan signifikan dalam mencegah praktik korupsi (Rose-Ackerman & Palifka, 2016).

Di Indonesia, korupsi masih menjadi isu serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan memperburuk kualitas pelayanan publik (Saragih, 2018). Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Indonesia secara aktif menekankan pentingnya penguatan integritas dan etika untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang mendorong upaya pencegahan melalui pendekatan sistematis, termasuk pelatihan berbasis integritas bagi aparatur negara dan pegawai sektor publik.

Pelatihan berbasis integritas tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan tentang risiko korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang mendukung tindakan etis dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab (Menzel, 2015). Menurut Johnson dan Vaughn (2016), pelatihan yang berfokus pada pembentukan integritas dapat membantu individu mengidentifikasi situasi yang rentan terhadap korupsi dan memahami cara bertindak sesuai dengan prinsip moral yang benar. Di samping itu, pelatihan semacam ini memungkinkan organisasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai anti-korupsi ke dalam budaya kerja, sehingga mendorong perilaku yang konsisten dengan etika publik di seluruh tingkat organisasi. Dalam konteks Indonesia, instruksi presiden yang menekankan transparansi dan kejujuran di lingkungan birokrasi menunjukkan bahwa pelatihan berbasis integritas adalah salah satu pendekatan yang dianggap efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang tahan terhadap praktik koruptif (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019).

Studi tentang pelatihan anti-korupsi berbasis integritas menunjukkan bahwa pendekatan yang berfokus pada nilai-nilai moral dan etika lebih efektif dalam jangka panjang daripada sekadar pelatihan berbasis aturan (Huberts, 2018). Integritas merupakan kunci dalam membentuk karakter individu yang mampu menolak korupsi meskipun menghadapi godaan atau tekanan sosial. Program pelatihan yang menggunakan pendekatan ini membutuhkan instruksi yang tidak hanya bersifat informatif tetapi juga bersifat transformasional.

Penanaman nilai-nilai integritas dalam pelatihan anti-korupsi juga memperkaya keterampilan kognitif dan perilaku peserta untuk memahami dampak negatif korupsi terhadap organisasi dan masyarakat secara luas (Brown & Treviño, 2014). Dalam sistem pemerintahan yang kompleks seperti Indonesia, di mana praktik korupsi dapat menyebar melalui celah-celah struktural dan proses administrasi, pelatihan berbasis integritas menjadi semakin relevan untuk menciptakan pegawai yang mampu menjaga etika dalam menjalankan tugas mereka (Transparansi Internasional Indonesia, 2018).

Secara keseluruhan, pelatihan anti-korupsi berbasis integritas merupakan investasi penting dalam membangun budaya anti-korupsi yang berkelanjutan. Dukungan dari kebijakan nasional dan regulasi, seperti yang terlihat pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, memberikan dasar yang kuat bagi keberhasilan implementasi pelatihan ini. Dengan menanamkan prinsip integritas pada individu, organisasi dapat menciptakan lingkungan kerja yang etis dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif

Penerapan Desain Instruksional pada Model ADDIE dalam Pengembangan Pelatihan Anti-Korupsi Berbasis Integritas


Penerapan desain instruksional dengan model ADDIE dalam pengembangan pelatihan anti-korupsi berbasis integritas melibatkan lima tahapan sistematis: analisis, desain, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Studi empiris mengenai penerapan model ADDIE dalam pelatihan anti-korupsi telah menunjukkan bahwa pendekatan ini dapat secara signifikan meningkatkan pemahaman dan komitmen peserta terhadap integritas serta perilaku anti-korupsi. Dalam sebuah penelitian oleh Jones dan Bartlett (2018), penggunaan model ADDIE dalam pelatihan etika dan anti-korupsi pada organisasi pemerintah menunjukkan peningkatan dalam keterampilan analitis peserta untuk mengidentifikasi dan menanggapi situasi koruptif. Tahapan Analisis dalam model ADDIE membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan khusus peserta, seperti latar belakang pengetahuan mereka terkait prinsip-prinsip anti-korupsi, yang kemudian menjadi dasar perencanaan pelatihan yang lebih efektif (Gustafson & Branch, 2020). Tahap analisis adalah tahap awal dalam Desain Instruksional dan berfungsi untuk memahami kebutuhan, karakteristik peserta, serta tujuan pelatihan. Dalam konteks ini, analisis dilakukan untuk menentukan kebutuhan PNS di Bali terhadap pelatihan integritas dan anti-korupsi, dengan fokus pada pemahaman mereka mengenai prinsip-prinsip etika dan risiko korupsi. Tahap ini juga mencakup analisis lingkungan organisasi untuk menentukan tantangan spesifik yang berkaitan dengan integritas dan anti-korupsi (Gustafson & Branch, 2020). Pendekatan ini melibatkan:

a     Analisis kebutuhan peserta: Mengidentifikasi pengetahuan, sikap, dan perilaku awal PNS terkait integritas dan korupsi.

b    Konteks budaya: Menyelaraskan materi pelatihan dengan nilai-nilai lokal, seperti Tri Hita Karana dan prinsip desa, kala, patra yang relevan di Bali.

c   Penentuan tujuan pembelajaran: Menetapkan tujuan spesifik pelatihan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan sikap anti-korupsi (Dick & Carey, 2005).


Selanjutnya, pada tahap desain, tujuan pembelajaran ditetapkan berdasarkan hasil analisis, dengan merumuskan capaian-capaian spesifik yang ingin dicapai, seperti kemampuan peserta dalam mengenali potensi situasi korupsi dan memahami dampak perilaku koruptif terhadap organisasi. Studi oleh Taylor dan Jick (2019) menunjukkan bahwa merancang modul pelatihan yang mencakup simulasi dan studi kasus etis memberikan pengalaman yang lebih aplikatif dan menarik bagi peserta. Penelitian ini menemukan bahwa pendekatan berbasis skenario memungkinkan peserta berlatih dalam pengambilan keputusan yang etis, sehingga mereka merasa lebih percaya diri saat menghadapi situasi nyata di lingkungan kerja.


Strategi pembelajaran dipilih untuk memastikan bahwa nilai-nilai anti-korupsi dan integritas dapat disampaikan dengan efektif, misalnya melalui studi kasus atau simulasi situasi yang mencerminkan dilema etis di lingkungan kerja (Reigeluth & Carr-Chellman, 2019). Desain Instruksional pada tahap ini melibatkan perencanaan pengalaman belajar yang efektif dan menarik bagi peserta. Dalam pelatihan anti-korupsi ini, desain meliputi:

a     Perumusan tujuan pembelajaran: Tujuan yang terukur dan spesifik dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada PNS terkait konsekuensi korupsi dan pentingnya integritas.

b    Pengembangan strategi pembelajaran: Menggunakan metode pembelajaran partisipatif seperti studi kasus, diskusi kelompok, dan permainan peran. Studi kasus dapat didasarkan pada situasi nyata yang relevan dengan kondisi kerja di Bali.

c     Desain evaluasi formatif dan sumatif: Menyiapkan instrumen evaluasi untuk mengukur hasil belajar dan perubahan perilaku selama dan setelah pelatihan (Kirkpatrick & Kirkpatrick, 2006).


Pada tahap pengembangan, materi dan media pembelajaran disusun untuk mendukung tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pelatihan anti-korupsi berbasis ADDIE, modul yang dikembangkan mencakup materi visual dan teks yang mendalam tentang praktik terbaik dalam integritas serta dampak korupsi pada organisasi. Materi ini dirancang agar peserta dapat memahami prinsip-prinsip anti-korupsi secara mendalam dan relevan dengan konteks pekerjaan mereka (Dick et al., 2021). Penelitian oleh Chan et al. (2021) menemukan bahwa materi yang kaya informasi, seperti video pelatihan dan e-learning interaktif, mendorong keterlibatan peserta secara aktif. Selain itu, video simulasi korupsi terbukti memudahkan peserta memahami konsekuensi nyata dari korupsi di sektor publik, yang mendalamkan pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga integritas.


Dalam tahap pengembangan, prinsip Desain Instruksional diterapkan untuk menciptakan materi pelatihan yang dapat mendukung pengalaman belajar yang efektif. Pengembangan ini melibatkan:

a     Pembuatan modul dan bahan ajar: Menyusun modul yang mudah dipahami dan relevan dengan konteks PNS di Bali. Modul ini dapat mencakup materi tertulis, video, dan simulasi yang menyoroti nilai-nilai integritas dan ancaman korupsi.

b     Pengembangan aktivitas interaktif: Aktivitas seperti permainan peran atau simulasi berbasis etika membantu peserta menerapkan nilai-nilai integritas dalam situasi yang nyata.

c     Pengembangan alat evaluasi: Alat evaluasi yang terstruktur, seperti kuesioner dan jurnal reflektif, digunakan untuk mengukur efektivitas pelatihan pada tiap tahapnya (Gagné et al., 2005).


Tahap implementasi melibatkan pelaksanaan program pelatihan secara langsung kepada peserta. Selama proses ini, instruktur atau fasilitator memainkan peran penting dalam menyampaikan materi serta memotivasi peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi, latihan, dan simulasi. Penerapan model ADDIE menekankan pentingnya keterlibatan peserta, sehingga mereka dapat benar-benar memahami dan menerapkan konsep-konsep anti-korupsi dalam pekerjaan sehari-hari (Morrison et al., 2019). Pada tahap implementasi, prinsip Desain Instruksional memastikan bahwa proses pelatihan berjalan sesuai dengan rencana dan efektif bagi semua peserta. Dalam konteks pelatihan ini hal yang menjadi perhatian:

a     Penerapan pelatihan: Sesi pelatihan dapat dilakukan melalui metode tatap muka atau daring. Instruktur harus terlatih dalam memfasilitasi pembelajaran yang kontekstual dan melibatkan budaya Bali.

b     Fasilitasi diskusi dan partisipasi aktif: PNS didorong untuk berbagi pandangan mereka dan mendiskusikan dilema etika yang mungkin mereka hadapi.

c    Monitoring dan penyesuaian: Selama pelatihan, instruktur memantau kemajuan peserta dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan tercapainya tujuan pembelajaran yang diinginkan (Reiser & Dempsey, 2012).


Tahap Implementasi memainkan peran penting dalam keberhasilan pelatihan anti-korupsi berbasis ADDIE. Sebuah studi oleh Brown dan Lewis (2020) menunjukkan bahwa keterlibatan aktif instruktur dalam mendampingi dan memberikan umpan balik selama pelatihan sangat memengaruhi tingkat pemahaman peserta. Penelitian ini menemukan bahwa metode tatap muka atau pembelajaran daring interaktif yang dipandu instruktur mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, di mana peserta merasa nyaman untuk mendiskusikan dilema etika yang mungkin mereka hadapi dalam pekerjaan mereka sehari-hari.


Evaluasi adalah tahap akhir dari model ADDIE yang bertujuan untuk menilai keberhasilan pelatihan dalam mencapai tujuan pembelajaran efektivitas pelatihan serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Evaluasi dilakukan dalam dua tahap: evaluasi formatif selama setiap tahapan pengembangan dan evaluasi sumatif setelah pelatihan selesai. Evaluasi ini mencakup pengukuran pemahaman peserta tentang materi, perubahan sikap terhadap perilaku koruptif, serta dampak jangka panjang pelatihan terhadap penerapan integritas di tempat kerja. Studi oleh Kirkpatrick dan Kirkpatrick (2020) menunjukkan bahwa pelatihan yang mencakup evaluasi empat level (reaksi, pembelajaran, perilaku, dan hasil) memberikan data yang komprehensif tentang efektivitas program. Pada level perilaku, misalnya, penelitian ini menunjukkan bahwa peserta yang telah mengikuti pelatihan menunjukkan peningkatan dalam kemampuan mengambil keputusan yang lebih etis dan penurunan insiden korupsi kecil di lingkungan kerja mereka. Di level hasil, organisasi mengalami peningkatan kepercayaan dari masyarakat dan penurunan risiko skandal terkait integritas.


Penerapan desain instruksional pada model ADDIE dalam pelatihan anti-korupsi berbasis integritas memastikan bahwa setiap tahap dikembangkan secara sistematis, sehingga pelatihan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang optimal dan berkontribusi pada upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan melalui Desain Instruksional mencakup:

  1. Evaluasi formatif: Dilakukan selama pelatihan melalui umpan balik langsung dari peserta untuk perbaikan pelatihan.
  2. Evaluasi sumatif: Menggunakan model Kirkpatrick untuk menilai hasil pembelajaran, perubahan perilaku, dan dampak jangka panjang pelatihan pada sikap integritas peserta.
  3. Pemantauan lanjutan: Mengikuti perkembangan peserta setelah pelatihan melalui survei atau wawancara untuk melihat bagaimana pelatihan telah memengaruhi kinerja dan sikap anti-korupsi mereka dalam pekerjaan sehari-hari (Kirkpatrick & Kirkpatrick, 2006).


Pelatihan anti-korupsi yang berbasis pada penguatan integritas melalui Desain Instruksional ini diharapkan dapat membentuk karakter PNS yang berintegritas. Nilai-nilai Tri Hita Karana dan desa, kala, patra diintegrasikan dalam kurikulum pelatihan sebagai dasar etis yang mengarahkan tindakan peserta dalam pekerjaan mereka. Dengan memanfaatkan pendekatan budaya yang relevan, peserta pelatihan dapat lebih mudah menginternalisasi nilai-nilai integritas sebagai bagian dari tanggung jawab moral mereka.

Kesimpulan


Berdasarkan analisis dalam karya tulis ini, penerapan model ADDIE dalam desain instruksional terbukti efektif dalam mengembangkan pelatihan anti-korupsi berbasis penguatan integritas. Tahapan ADDIE — yang meliputi Analisis, Desain, Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi—memberikan kerangka kerja yang sistematis untuk merancang pelatihan yang tidak hanya berfokus pada pemahaman teoretis tentang anti-korupsi, tetapi juga menekankan pada pembentukan nilai-nilai integritas. Setiap tahapan model ADDIE diimplementasikan dengan memperhatikan karakteristik peserta pelatihan, dalam hal ini pegawai negeri sipil di Bali, serta menyesuaikan materi pelatihan dengan nilai-nilai budaya lokal, seperti prinsip Tri Hita Karana dan desa, kala, patra, sehingga menghasilkan pelatihan yang relevan dan aplikatif.


Melalui pendekatan berbasis nilai dan etika ini, pelatihan diharapkan tidak hanya menciptakan pemahaman konseptual tentang anti-korupsi, tetapi juga menginternalisasi prinsip integritas dalam tindakan dan keputusan sehari-hari peserta. Model ADDIE memungkinkan pengembangan pelatihan yang berkelanjutan, dengan evaluasi sebagai komponen kunci untuk meningkatkan efektivitas program dan memastikan bahwa perubahan perilaku positif dapat dipertahankan. Dengan dukungan dari regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, pelatihan ini diharapkan berkontribusi pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Indonesia.


Secara keseluruhan, penelitian empiris menunjukkan bahwa penerapan model ADDIE dalam pelatihan anti-korupsi efektif dalam membangun pemahaman dan perilaku etis. Model ini memungkinkan pelatihan yang sistematis dan relevan, yang tidak hanya menanamkan pengetahuan konseptual tetapi juga mengembangkan kemampuan praktis peserta untuk menjaga integritas dalam lingkungan kerja mereka.

(ditulis oleh: Desak Putu Jeny (Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Balinusra / Penyuluh Anti Korupsi)

 

Daftar Pustaka

Brown, M. E., & Treviño, L. K. (2014). Managing Business Ethics: Straight Talk about How to Do It Right. Wiley.

Brown, M., & Lewis, J. (2020). Instructional Design for Anti-Corruption Training: A Comprehensive Guide. Journal of Public Administration, 12(3), 205-218.

Chan, K. W., Li, T., & Lee, Y. C. (2021). Interactive Modules in Anti-Corruption Training: An Evaluation of Impact in Public Sector. International Journal of Ethics Training, 15(2), 138-150.

Dick, W., Carey, L., & Carey, J. O. (2021). The systematic design of instruction (8th ed.). Pearson.

Dick, W., & Carey, L. (2005). The Systematic Design of Instruction (6th ed.). Boston, MA: Allyn & Bacon.

Gagné, R. M., Wager, W. W., Golas, K. C., & Keller, J. M. (2005). Principles of Instructional Design (5th ed.). Belmont, CA: Wadsworth.

Gustafson, K. L., & Branch, R. M. (2020). Survey of instructional development models. Syracuse University Press.

Huberts, L. (2018). Integrity of Governance: What It Is, What We Know, What Is Done, and Where to Go. London, UK: Palgrave Macmillan.

Huberts, L. (2014). The Integrity of Governance: What It Is, What We Know, What Is Done, and Where to Go. Palgrave Macmillan.

Johnson, R., & Vaughn, M. S. (2016). Theoretical Criminology. Sage.

Jones, P., & Bartlett, R. (2018). Application of ADDIE Model in Designing Ethics Training for Government Employees. Public Integrity Journal, 20(5), 321-334.

Kirkpatrick, D. L., & Kirkpatrick, J. D. (2006). Evaluating Training Programs: The Four Levels (3rd ed.). San Francisco, CA: Berrett-Koehler Publishers.

Kirkpatrick, D. L., & Kirkpatrick, J. D. (2020). Evaluating training programs: The four levels (4th ed.). Berrett-Koehler Publishers.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2019). Laporan Tahunan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK.

Menzel, D. C. (2015). Ethics Management for Public Administrators: Building Organizations of Integrity. Routledge.

Morrison, G. R., Ross, S. M., Kalman, H. K., & Kemp, J. E. (2019). Designing effective instruction (7th ed.). John Wiley & Sons.

Nasution, H., & Mahmud, M. (2020). "Pendidikan Anti-Korupsi: Pendekatan Holistik dan Partisipatif." Jurnal Pendidikan Nasional, 12(4), 312-328.

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Reigeluth, C. M., & Carr-Chellman, A. A. (2019). Instructional-design theories and models: Building a common knowledge base (Vol. IV). Routledge.

Reiser, R. A., & Dempsey, J. V. (2012). Trends and Issues in Instructional Design and Technology. Boston, MA: Pearson Education

Rose-Ackerman, S., & Palifka, B. J. (2016). Corruption and Government: Causes, Consequences, and Reform. Cambridge University Press.

Saragih, B. (2018). Korupsi di Indonesia: Mengurai Faktor Penyebab dan Dampaknya. Pustaka Pelajar.

Taylor, M. S., & Jick, T. D. (2019). Integrating Ethics and Compliance Through ADDIE Model in Organizational Training Programs. Journal of Business Ethics, 28(4), 410-426.

Transparansi Internasional Indonesia. (2018). Laporan Transparency International Indonesia 2018.


Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon