Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pangkalan Bun
Tingkatkan Kualitas Data Spasial, KPKNL Pangkalan Bun Evaluasi Progres IGT Satker

Tingkatkan Kualitas Data Spasial, KPKNL Pangkalan Bun Evaluasi Progres IGT Satker

Elisabeth Sangayu Puthu Krisnawati
Rabu, 08 April 2026 |   18 kali

Pangkalan Bun, 8 April 2026 – KPKNL Pangkalan Bun menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada aplikasi SIMAN dalam rangka penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja (Satker) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset negara yang akuntabel.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPKNL Pangkalan Bun, Ari Fitri Mahesa, yang menekankan bahwa akurasi data aset merupakan fondasi utama dalam pengamanan kekayaan negara. Jalannya rapat kemudian dipimpin secara teknis oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Putri Sion, yang membedah progres serta petunjuk teknis IGT tanah pada masing-masing Satker.

Suasana koordinasi menjadi lebih dinamis dengan kehadiran Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kotawaringin Barat. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, Kepala Kantah memberikan solusi nyata serta penjelasan teknis terkait kendala lapangan yang dihadapi Satker, guna memastikan data pertanahan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas tinggi.

Poin Strategis Rapat Koordinasi:

  • Landasan Regulasi: Implementasi amanat Pasal 44 UU No. 1 Tahun 2004 dan PP No. 23 Tahun 2021 mengenai kewajiban penatausahaan BMN oleh Pengguna Barang.

  • Kebijakan Satu Peta: Percepatan pemetaan aset tanah dengan standar ketelitian skala 1:50.000.

  • Integrasi SIMAN: Pemutakhiran data tanah pada aplikasi SIMAN sebagai fondasi utama penyusunan IGT tahun 2026.

  • Penyelesaian Masalah: Tindak lanjut bersama atas permasalahan data geospasial tematik guna meningkatkan validitas peta BMN berupa tanah.

Melalui kolaborasi erat antara KPKNL, Satker, dan dukungan langsung dari Kantah Kotawaringin Barat, diharapkan progres kegiatan IGT setiap satuan kerja dapat tuntas sesuai target. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan basis data geospasial aset negara yang terintegrasi, transparan, dan terlindungi secara hukum.

-Seksi Hukum dan Informasi

Foto Terkait Berita

Floating Icon