Hadirkan Solusi, KPKNL Pangkalan Bun Asistensi Pemdes Karangsari Selesaikan Piutang Negara
Elisabeth Sangayu Puthu Krisnawati
Rabu, 06 Mei 2026 |
27 kali
KOTAWARINGIN TIMUR– Seksi Piutang Negara KPKNL Pangkalan Bun melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur terkait penyelesaian Piutang Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Penanggung Utang KUD Sukajaya eks Bank Asia Pacific (Bank ASPAC). Pertemuan ini bertujuan memberikan jalan keluar bagi masyarakat atas sertifikat lahan yang menjadi jaminan utang KUD Sukajaya.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPKNL Pangkalan Bun memberikan edukasi mengenai mekanisme pembayaran yang harus dipenuhi oleh pihak debitur. Berdasarkan hasil diskusi, pihak debitur didampingi oleh Pemerintah Desa Karangsari menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap guna memastikan status jaminan sertifikat lahan warga memiliki kepastian hukum.
Pemerintah Desa Karangsari menyambut baik pendampingan ini dan berkomitmen melakukan koordinasi pembayaran angsuran sesuai dengan kesepakatan bersama. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembalian hak negara serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat desa dalam menyelesaikan tanggung jawab piutang yang telah berjalan sejak masa likuidasi perbankan masa lalu.
-Seksi Hukum dan Informasi
Foto Terkait Berita