Tim Penilai KPKNL Pangkalan Bun Laksanakan Penilaian Barang Rampasan Negara di Kejari Lamandau
Firman Romadhon
Selasa, 21 April 2026 |
35 kali
Lamandau, 20 April 2026 — Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan survei lapangan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut permohonan penilaian Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara.
Dalam pelaksanaan survei lapangan tersebut, tim penilai melakukan penilaian terhadap sejumlah barang rampasan berupa 14 unit handphone, 5 unit kendaraan bermotor roda empat, dan 1 unit kendaraan bermotor roda dua. Seluruh objek penilaian merupakan barang yang telah ditetapkan statusnya sebagai barang rampasan negara berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengelolaan Barang Milik Negara yang diamanatkan kepada DJKN selaku pengelola kekayaan negara. Melalui penilaian yang obyektif dan akuntabel, diharapkan nilai wajar atas barang rampasan tersebut dapat ditetapkan sebagai dasar pengelolaan lebih lanjut, baik untuk keperluan lelang, hibah, maupun pemanfaatan oleh instansi pemerintah.
KPKNL Pangkalan Bun terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan penilaian yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pengelolaan kekayaan negara yang optimal.
Foto Terkait Berita