Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Profesionalisme Di Tengah Kabut
N/a
Jum'at, 23 Oktober 2015 pukul 18:11:32   |   587 kali

Palangkaraya - Kabut asap sudah menjadi menu sehari-hari yang harus dihirup masyarakat, tidak terkecuali bagi seluruh jajaran pegawai KPKNL Palangka Raya. Masker sudah menjadi sahabat setia yang menjadi filter udara bagi kami ketika menjalankan tugas. Pemandangan box-box masker di tiap seksi dan seluruh pegawai yang menggunakan berbagai macam masker di ruang kantor menjadi pemandangan yang umum. Mungkin jika dianalogikan masker layaknya air minum yang harus selalu ada untuk memenuhi kebutuhan tubuh.

Kendati demikian, tak dapat dipungkiri seberapapun kerasnya usaha  menghindar dari asap, jika kabut asap yang berisi racun karbon sisa pembakaran hutan dan lahan terhirup dalam jumlah besar ke dalam paru-paru, orang dalam kondisi kesehatan normal pun akan mengalami gangguan pernapasan. Apalagi jika asap tersebut dihirup dalam jangka waktu yang panjang.

Paparan asap yang terhirup dalam jangka panjang akan menyebabkan dampak langsung yang akan dirasakan seperti infeksi paru dan saluran napas. Kabut asap dapat menyebabkan iritasi lokal pada selaput lendir di hidung, mulut dan tenggorokan. Kemudian juga menyebabkan reaksi alergi, peradangan, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan yang paling berat menjadi pneumonia.

Kabut asap yang melanda Kota Palangka Raya dan sekitarnya sepertinya telah mencapai tahap yang membahayakan. Kabut asap tidak hanya melumpuhkan  sejumlah penerbangan dari dan ke Palangka Raya dan menghambat distribusi barang.  Dampak kabut asap kini telah mencapai pada level yang membahayakan kesehatan.

Bagaimana tidak, setiap hari masyarakat Kota Palangka Raya terpaksa harus menghirup asap beracun yang ditimbulkan dari pembakaran lahan gambut seluas 984,57 Hektar (data posko penanggulangan kebakaran hutan dan lahan). Sudah hampir dua bulan masyarakat Palangka Raya tak dapat merasakan panas matahari karena pekatnya asap. Lebih parah lagi, pekatnya asap semakin hari, semakin membuat masyarakat kesulitan bernapas dan membuat jarak pandang hanya berkisar 50 sampai dengan 100 meter. Menurut keterangan penduduk setempat, asap tahun ini memang yang terparah semenjak tahun 1997.

Data BMKG 20 Oktober 2015, menyatakan bahwa kandungan partikulat (PM10) udara tiap jamnya mencapai  rekor angka 1.766,01 – 3.169 ugr/m3 atau di atas ambang batas berbahaya, sedangkan udara  normal untuk dihirup memiliki batas toleran kurang dari 150. Angka pada Indeks Standar Pencemaran Lingkungan (ISPU) tersebut sangat jauh melebihi level indeks pencemaran udara yang paling berbahaya di angka 350 ugr/m3. Angka PM10 itu mencapai sembilan kali lipat dari level berbahaya. Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Dapat dikatakan masyarakat Palangka Raya mengalami penurunan kualitas hidup.

Hingga saat ini, bau kebakaran lahan yang menyengat dan asap pekat masih mengepung Kota Palangka Raya dan sekitarnya. Banyak dari jajaran pegawai KPKNL Palangka Raya yang mengalami gangguan pernapasan hingga sakit kepala akibat kurangnya asupan oksigen. Tetapi kondisi ini tidak menyurutkan komitmen kami untuk terus melayani masyarakat. Keramahan dalam pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder tetap berjalan dan tetap menjadi yang utama. Aktivitas kantor pun tetap berjalan seperti biasanya.

Bukankah Tuhan tidak akan memberikan cobaan melebihi batas kemampuan umatnya? Badai pasti berlalu itulah harapan seluruh pegawai KPKNL Palangka Raya, agar asap segera hilang. Semoga kesehatan selalu terlimpahkan pada seluruh  pegawai di KPKNL Palangkaraya, Semangat dan motivasi kerja akan selalu terjaga. (Tim Humas KPKNL Palangkaraya/edit: uun)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa Terbaru
Peta Situs | Prasyarat | Wise | Hubungi Kami | Oppini | Diklat | Beasiswa | Mutasi