Tegal - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal mengadakan perpisahan dengan pegawai yang di pindah tugaskan ke tempat yang baru berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-06 tahun 2014 pada Selasa (25/3). Terdapat empat pegawai yang dimutasi dari KPKNL Tegal yaitu Roestam Arifianto yang dimutasi ke KPKNL Mataram, Agung Sutrisno yang dimutasi ke KPKNL Denpasar, Cipto Nurokhman yang dimutasi ke KPKNL Bima, dan Nur Taufiq Dwi M yang dimutasi ke KPKNL Singaraja.
Acara perpisahan diadakan di aula KPKNL Tegal yang diawali sambutan oleh Tuslan selaku Kepala KPKNL Tegal. Dalam sambutannya, Tuslan me-review kembali Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan yang harus diimplementasikan dalam tugas sehari-hari oleh seluruh jajaranĀ pegawai Kementerian Keuangan. Kepala KPKNL Tegal juga berpesan agar pegawai yang dipindahtugaskan tidak memaksakan budaya dari daerah asal tetapi menyesuaikan budaya setempat serta mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan pengabdian keempatĀ pegawai selama bertugas di Tegal.
Selanjutnya, Roestam salah satu pegawai yang dimutasi ke KPKNL Mataram sekaligus mewakili ketiga rekannya yang dimutasi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang selama bertugas di KPKNL Tegal yang telah bekerja sama dan selalu mendukungnya dalam melaksanakan tugas. Meskipun dipindahtugaskan di tempat yang tidak pernah diduga sebelumnya, namun keempat pegawai tersebut bertekad tetap menjalankan tugas dengan baik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama seluruh pejabat/pegawai KPKNL Tegal kemudian diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan kepada pejabat yang mutasi.
Teks dan Foto oleh: Dony Rahmad Wijaya