Malang – Selaras, (15/11) ini KPKNL Malang kembali hadir dengan
tema yang menarik. Siti Indah Susilowati, pegawai Subbagian Umum KPKNL Malang,
mengusung tema Mengenal Bahasa Isyarat. Mengapa tema ini dipilih? Menurut
Indah, demikian narasumber akrab disapa, tema ini menarik dibahas karena KPKNL
sebagai institusi dengan banyak stakeholder , mulai dari instansi pemerintah
sampai dengan masyarakat umum, besar kemungkinan memberikan pelayanan kepada
pengguna layanan dengan keterbatasan kemampuan (disabilitas). Keterbatasan ini
tidak selalu pada keterbatasan fisik, namun juga keterbatasan komunikasi karena
tidak dapat berbicara dan mendengar (bisu dan tuli).
Ada satu peristiwa yang membuat Indah mempunyai
ketertarikan pada bahasa isyarat. Jadi, suatu saat, Indah bertemu dengan seseorang,
lalu secara alamiah ia mencoba berkomunikasi dengan menyapa orang tersebut.
Namun sapaan tersebut tidak direspon, kemudian baru diketahui bahwa orang yang
Indah berkomunikasi tersebut adalah seorang tuli setelah diberi tahu oleh orang
yang duduk di sampingnya. Dari hal tersebut, Indah mulai memiliki ketertarikan
untuk belajar bahasa isyarat.
Pengenalan bahasa isyarat disampaikan dengan dua arah. Para
pegawai KPKNL Malang langsung praktik berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Yang
menarik adalah ketika pegawai diminta untuk menebak arti bahasa isyarat yang
diperagakan oleh Indah.
Setelah penyampaian materi, dialog interaktif dilakukan.
Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh pegawai. Pertanyaan yang menggelitik
sekaligus konstruktif dijawab langsung. Seperti pertanyaan bagaimana
standardisasi bahasa isyarat, apakah ada bahasa isyarat yang bersifat lokal
sebagaimana bahasa daerah atau bahasa nasional, dan bagaimana proses
pembelajaran bahasa isyarat yang dapat diikuti oleh orang umum.
Ada juga pertanyaan terkait kosakata atau istilah teknis
yang berhubungan dengan pelayanan KPKNL, misal bagaimana bahasa isyarat untuk
lelang, piutang negara, penilaian, dan sebagainya. Disampaikan oleh Indah bahwa
kosakata teknis bahasa isyarat masih sangat terbatas, oleh karena itu Teman
Tuli (sapaan penyandang disabilitas Tuli) merasakan kesulitan untuk
mengomunikasikan atau menyampaikan permasalahan di berbagai bidang, seperti
bidang hukum maupun keuangan. Oleh karena itu, penting bagi institusi
pemerintahan untuk menjadikan bahasa isyarat sebagai salah satu media
komunikasi agar informasi yang disampaikan dapat dipahami oleh semua pihak
tanpa adanya diskriminasi.
Sebagai penutup, Kepala KPKNL Malang Ridho Wahyono,
menyampaikan overview terhadap tema
pengenalan bahasa isyarat. Ridho Wahyono menyatakan bahwa bahasa isyarat
sangat luas maknanya. Tidak hanya bahasa verbal yang diartikulasikan dengan
bahasa isyarat, tapi juga dapat ditelaah secara lebih luas. Kita harus sensitif
terhadap isyarat–isyarat yang ada di sekitar kita. Tanggap ing sasmita, artinya
bagaimana kita dapat menerima isyarat dari sekeliling kita, dari rekan kerja
kita, dan dari pimpinan organisasi di mana isyarat tersebut penuh arti untuk
kemudian dapat segera direspon demi kepentingan organisasi. Gestur dan bahasa
tubuh adalah sebagian dari isyarat yang membutuhkan sensitivitas untuk
direspon. Oleh karena itu, Ridho Wahyono berharap bahasa isyarat dapat menjadi
salah satu cara KPKNL Malang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Kasi HI KPKNL Malang - Ali Ridho)