Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Cegah Penyebaran Covid19 di Lingkungan Kantor, DJKN Gandeng BIN Lakukan Rapid Test Massal
Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 23 Juli 2020 pukul 08:02:28   |   431 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) mengadakan Rapid Test secara massal di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid19) pada lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. “Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Covid-19,” ujar Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Hady Purnomo saat ditemui dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (22/07) di Kanwil DJKN DKI Jakarta.

 

Hady mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan kesehatan dan rasa aman bagi pegawai maupun masyarakat penerima layanan. "Kehadiran para pegawai di kantor tentunya beresiko tinggi akan penularan COVID-19. Dengan adanya bantuan BIN lewat rapid test ini dapat membantu para pegawai DJKN untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing," lanjutnya.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 468 pegawai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta. Hasil dari rapid test tersebut akan dikoordinasikan dengan satuan gugus tugas Kementerian Keuangan dan ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan pemerintah apabila ditemukan kasus positif. "Kami akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah selama satu hingga dua minggu ke depan jika memang ada pegawai yang terbukti positif Covid 19," jelas Hady.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelayanan yang ada di Kanwil DJKN DKI Jakarta akan tetap berjalan dengan menerapkan protokol Kesehatan. "Kami yakinkan kegiatan pelayanan publik yang bersifat Business Continuos Plan akan tetap berjalan." pungkasnya.

 

Selain kegiatan tersebut, Kanwil DJKN DKI Jakarta juga telah melakukan serangkaian protokol Kesehatan seseuai anjuran pemerintah diantaranya : Penggunaan Masker di Lingkungan Kantor; Penyediaan cuci tangan dan handsanitizer; Penerapan social distancing dan Pembatasan jumlah pegawai yang bertugas. Hal ini sejalan dengan  komitmen DJKN yang menjadikan kesehatan pegawai sebagai prioritas utama. (fz/sn-humas)

 

 

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini