Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Antisipasi Penyebaran Covid-19, DJKN Lakukan Rapid Test Kepada Pegawainya
Esti Retnowati
Kamis, 16 Juli 2020 pukul 18:58:41   |   259 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan screening corona virus disease (Covid-19) dengan metode Rapid Test Serologi untuk seluruh pegawai yang akan melaksanakan Work From Office (WFO) selama 2 minggu kedepan pada Rabu (15/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DJKN dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai sarana untuk mendeteksi dini, sehingga apabila ada yang terindikasi terpapar Covid-19 dapat segera memperoleh penanganan secara cepat dan tepat.


Tercatat Sebanyak 427 orang Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) telah terjadwal mengikuti kegiatan yang tengah dilaksanakan dari tanggal 15-17 juli mendatang. Sebanyak 2 ruangan, yaitu ruang rapat lantai 5 utara dan Aula lantai 5 selatan dipilih dan dipersiapkan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan rapid test ini.


Dalam pelaksanannya, panitia membagi peserta menjadi 28 sesi dengan masing-masing sesi selama 30 menit. Penyusunan data peserta rapid test ini didasarkan pada data pegawai yang melaksanakan WFO di masing-masing Unit Eselon II Kantor Pusat DJKN. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pegawai saat pelaksanaan rapid test. Selain itu, peserta juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan di lingkungan DJKN. (mn/sr-humas DJKN)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini