Jakarta
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaksanakan screening corona
virus disease (Covid-19) dengan metode Rapid Test Serologi untuk
seluruh pegawai yang akan melaksanakan Work From Office (WFO) selama 2 minggu
kedepan pada Rabu (15/07). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DJKN dalam memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus sebagai sarana untuk mendeteksi dini,
sehingga apabila ada yang terindikasi terpapar Covid-19 dapat segera memperoleh
penanganan secara cepat dan tepat.
Tercatat
Sebanyak 427 orang Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai
Negeri (PPNPN) telah terjadwal mengikuti kegiatan yang tengah dilaksanakan dari
tanggal 15-17 juli mendatang. Sebanyak 2 ruangan, yaitu ruang rapat lantai 5
utara dan Aula lantai 5 selatan dipilih dan dipersiapkan sebagai tempat
pelaksanaan kegiatan rapid test ini.
Dalam pelaksanannya, panitia membagi peserta menjadi 28 sesi dengan masing-masing sesi selama 30 menit. Penyusunan data peserta rapid test ini didasarkan pada data pegawai yang melaksanakan WFO di masing-masing Unit Eselon II Kantor Pusat DJKN. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pegawai saat pelaksanaan rapid test. Selain itu, peserta juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan di lingkungan DJKN. (mn/sr-humas DJKN)