Banten – Kantor Wilayah
(Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menyediakan tempat
cuci tangan di jalan umum untuk memudahkan warga mencuci
tangan. Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu cara untuk
mengedukasi masyarakat di kota Serang, terutama pejalan kaki untuk membiasakan
cuci tangan guna menekan penyebaran virus Covid-19.
Fasilitas cuci tangan ini
disediakan di depan Kantor Kanwil DJKN Banten, Jalan Pangeran Diponegoro No
9-11, Kota Serang. Dengan letak Kantor Wilayah DJKN Banten yang dekat pasar,
perkantoran perbankan dan pusat kuliner malam, sarana fasilitas cuci tangan ini
diharapkan dapat membantu warga baik pedagang dan masyarakat baik yang
beraktivitas pada siang hari maupun malam hari untuk tetap menjaga kebersihan.
Kepala Kanwil DJKN
Banten, Nuning SR Wulandari berharap fasilitas wastafel Bersama tersebut dapat
bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya yang beraktivitas di Jalan P.
Diponegoro kota Serang. “Alhamdulilah, saat ini telah terealisasi tanggung
jawab kita untuk mengadakan wastafel Bersama di area publik, dan ini saya mengimbau
seluruh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang –red) di Wilayah
Banten juga mengadakan hal seperti ini. Ini adalah ikhtiar kita secara
Bersama-sama untuk menanggulangi COVID-19,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia
mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian tanggung jawab Kanwil DJKN Banten
untuk ikut melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran Covid-19 yang
mengkhawatirkan. Mencuci tangan merupakan cara sederhana namun paling efektif
untuk mencegah penularan virus korona. Untuk memutus rantai virus corona, harus
dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja atau tempat di mana
kita berada.
Selain itu, Kanwil DJKN Banten melaksanakan penyemprotan diinfektan ke seluruh ruangan kantor dan luar ruangan setiap hari Senin dan Kamis serta menyediakan Hand Sanitizer di ruang pelayanan dan berbagai ruangan kerja yang dapat digunakan oleh pegawai.