Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Kementerian Keuangan Sampaikan Hak-Hak Pegawai Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610
An Nisa Anggit Hutami
Jum'at, 04 Januari 2019 pukul 14:57:51   |   1010 kali

Jakarta – Pagi ini, Jumat (4/1) Kementerian Keuangan memberikan hak-hak kepegawaian kepada keluarga dari 21 pegawai yang gugur dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, hak-hak pegawai yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja, tabungan hari tua dan jaminan kematian, tabungan perumahan PNS, bantuan biaya pendidikan dalam bentuk polis asuransi, santunan dari iuran pegawai sebagai tali kasih, SK Kenaikan Pangkat Anumerta dan pemberian dana pensiun, serta piagam penghargaan yang ditetapkan melalui KMK 835/2018.

Pada kesempatan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ungkapan terima kasih dan motivasi kepada keluarga korban kecelakaan pesawat udara Lion Air JT 610 yang telah hadir. “Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban atas seluruh dedikasi yang telah diberikan oleh anggota keluarga dalam menjalankan tugasnya. Saya juga sangat bangga dan berterima kasih kepada seluruh anggota keluarga atas kesabaran, keikhlasan dan kekuatan yang luar biasa”, ucapnya.

Menkeu juga menyampaikan bahwa bantuan dan hak-hak pegawai terus diupayakan agar bisa diberikan secara baik, cepat, dan pasti. Hal tersebut merupakan wujud tali kasih dan rasa kehilangan dari keluarga Kementerian Keuangan. “Seluruh yang kami sampaikan pada hari ini, saya sangat paham dan tahu sekali tidak bisa menggantikan kehadiran dari almarhum maupun almarhumah di masing-masing keluarga dan memang tidak untuk menggantikan. Ini adalah sebuah ekspresi kami semua di Kementerian Keuangan untuk menunjukkan kasih sayang kami dan rasa kehilangan”, tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) juga melaksanakan kegiatan serupa bersama dengan keluarga pegawai DJKN yang turut menjadi korban kecelakaan pegawai Lion Air. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat DJKN ini dihadiri oleh jajaran eselon II Kantor Pusat DJKN dan Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung. (Tim Humas DJKN)


Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini