Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Serah Terima Jabatan Kabag OKI dan Kabag Perlengkapan DJKN
Melliana Andriani Susanto
Senin, 14 Mei 2018 pukul 16:32:37   |   1122 kali

Jakarta – Senin (14/5) Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan kegiatan serah terima jabatan administrator Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) dan Kepala Bagian Perlengkapan di Aula DJKN. Hal ini merupakan tidak lanjut atas pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (9/5) lalu.

Jose Arif Lukito, mantan Kepala Bagian Kepegawaian DJKN yang baru saja menyelesaikan pendidikan S3-nya, menggantikan Adi Wibowo sebagai Kepala Bagian OKI DJKN. Sedangkan Kepala Bagian Perlengkapan DJKN Ridho Wahyono digantikan oleh Moh. Arif rochman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.

Dalam arahannya, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar menyampaikan bahwa mutasi eselon III ini merupakan mutasi yang berpola di mana seorang pegawai sangat tidak diharapkan sepanjang karirnya bertugas di tempat yang sama. Menurut Dodi, pengalaman kerja di banyak tempat merupakan hal yang baik dan dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan beberapa current issues seputar tugas dan fungsi Sekretariat DJKN seperti fungsi pengawasan yang merupakan tugas Bagian OKI DJKN, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang merupakan tugas Bagian Perlengkapan DJKN.

Komitmen Kementerian Keuangan adalah tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan. Namun Dodi berpesan bahwa reputasi organisasi harus tetap dijaga. “Hilangkan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan persepsi korupsi. Apalagi korupsi beneran!”, tegasnya.

Menyinggung tentang kondisi kantor pusat maupun vertikal, Dodi menyampakan bahwa sebagian besar gedung kantor yang digunakan DJKN adalah hasil pemberian atau pinjaman. Beberapa kantor belum memiliki gedung sendiri. Sesuai instruksi Dirjen KN, Sekretariat DJKN bertugas untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana tersebut.

Dalam kesempatan ini Dodi juga menekankan pentingnya koordinasi, terlebih lagi karena kebanyakan data seputar tusi DJKN berada di unit vertikal dan direktorat teknis, sehingga tugas utama Sekretariat DJKN adalah melakukan koordinasi. “Oleh karena itu tugas koordinasi, kemampuan koordinasi dengan teman-teman di direktorat harus kita tingkatkan”, pungkasnya. (mli/dwiky/faiz).

 

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini