Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kilas Peristiwa DJKN
Sosialisasi Pedoman Layanan Informasi Layanan Publik
N/a
Minggu, 26 Maret 2017 pukul 22:00:34   |   404 kali

Serang - Permohonan informasi publik baik melalui lisan maupun tertulis yang dimohonkan oleh pemohon informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Tingkat II wajib untuk mengisi formulir permohonan informasi publik. 

Hal tersebut dipaparkan oleh Salbiah, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (Kabid KIHI) Kanwil DJKN Banten pada sosilasiasi PMK.200/PMK.01/2016 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik oleh PPID Kemenkeu dan Perangkat PPID Kemenkeu, Kamis (23/03) bertempat di RR Lantai II Kanwil DJKN Banten .

Poin penting yang disampaikan oleh salbiah adalah alur layanan informasi publik pada PPID tingkat II Kantor Wilayah DJKN. Alur layanan dimulai dari permohonan, proses registrasi permohonan, dan pemberian jawaban oleh PPID Tingkat II maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang tujuh hari kerja dengan surat pemberitahuan kepada pemohon. Jika pemohon merasa tidak puas atas jawaban yang telah diberikan dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID Tingkat I, jika terdapat ketidakpuasan atas jawaban atasan PPID tingkat I, permohonan dapat mengajukan sengketa informasi pusat paling lambat 14 hari kerja setelah jawaban atasan PPID Tingkat I.

Yang tidak kalah penting yang disampaikan selain proses keterbukaan informasi adalah paparan mengenai informasi publik yang dikecualikan. Informasi publik yang dikecualikan meliputi informasi yang menghambat penegakan hukum, mengganggu kekayaan intelektual dan persaingan usaha yang sehat, membahayakan pertahanan dan keamanan, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia. Infromasi publik yang dikecualikan juga informasi yang mengungkapkan akta otentik yang bersifat pribadi/wasiat, mengungkapkan rahasia pribadi, surat-surat badan publik/intra bada publik, dan informasi yang tidak boleh diungkap  menurut Undang-Undang.

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa Terbaru
Peta Situs | Prasyarat | Wise | Hubungi Kami | Oppini | Diklat | Beasiswa | Mutasi