SEMARANG - Jumat sore, 27/1/2017 Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang Wildan Ahmad Fananto membuka rapat Dialog Kinerja Organisasi sebagai wujud implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Acara yang berlangsung di ruang rapat KPKNL Semarang tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dengan penuh antusias.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pegawai KPKNL Semarang yang telah memberikan kinerja terbaiknya untuk pencapaian realisasi tahun 2016 kemarin,” ungkap Wildan dalam sambutannya.
Selanjutnya, Wildan menyampaikan mengenai rencana target dalam draf kontrak kinerja pemilik peta strategi tahun 2017. Kemudian masing-masing Kepala Seksi dan Kasubbag Umum memaparkan strategi dan rencana aksinya yang akan dimonitoring dan dievaluasi selama sebulan.
Monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara periodik, mengingat lingkungan yang dinamis dan tuntutan stakeholder yang selalu meningkat, sehingga sangat diperlukan suatu dialog kinerja yang terstruktur untuk mereviu data kinerja dan kesehatan organisasi, mengidentifikasi akar penyebab permasalahan, dan menyepakati prioritas rencana aksi.
Pelaksanaan dialog kinerja ini merupakan kebutuhan bagi manajemen untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian kinerja suatu unit dari waktu ke waktu. Dialog kinerja tidak hanya diperlukan di level organisasi, tetapi juga di level individu. Sehingga mendorong terciptanya budaya keterbukaan antara atasan dan bawahan.
“Melalui mekanisme dialog kinerja, diharapkan hubungan kerja antara atasan dan bawahan dapat lebih baik dan produktif,” ungkap Wildan sekaligus menutup acara tersebut.
Kesuksesan organisasi memerlukan strategi yang matang serta eksekusi strategi yang tepat. Dan dialog kinerja organisasi menjadi salah satu syarat mutlak dalam proses eksekusi strategi tersebut. (dny - HI)